• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, May 25, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Uang Ratusan Juta Habis Dipakai Judi Online, Karyawan PT OSS Mengaku Dirampok

April 20, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Karyawan PT OSS yang membuat rekayasa perampokan usai uang perusahaan habis dipakai judi online. Foto: Herlis

Ketgam: Karyawan PT OSS yang membuat rekayasa perampokan usai uang perusahaan habis dipakai judi online. Foto: Herlis

141
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Seorang pria bernama Awaluddin (30) diamankan Polsek Mandonga, usai membuat rekayasa perampokan uang perusahaan senilai Rp 230 juta, Senin, 18 April 2022. Padahal uang tersebut habis digunakan untuk bermain judi online.

Sebelum diamankan, pria yang diketahui berasal dari Desa Kapoiala Baru, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat aduan perampokan di Polsek Mandonga.

Dalam aduan itu, korban mengaku telah dirampok oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Kamis (14/4/2022) sekira pukul 12.00 WITA.

Baca Juga

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

Gagal Curi Kambing, 6 Pemuda di Buton Tengah Ditangkap Polisi

Awaluddin mengaku, uang senilai Rp 230 juta milik perusahaan PT OSS yang rencananya akan digunakan untuk perbaikan mobil, raib dibawa kabur OTK.

Bahkan, ia mengalami luka di tangan dan kaca mobil sebelah kanan pecah karena insiden perampokan itu.

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, menerima aduan itu, Polsek Mandonga bergerak cepat dan langsung melakukan penyelidikan.

Namun, polisi menemukan kejanggalan dalam aduan Awaluddin. Penyidik menemukan bukti transfer uang sebesar Rp 80 juta yang dikirim Awaluddin kepada salah salah satu rekening BNI yang tak lain adalah tempat penyetoran uang (deposit) saat akan bermain judi online.

Jupen menyebut, Awaluddin sengaja melakukan rekayasa perampokan karena uang tersebut telah habis digunakan untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhan hari-harinya.

“Jadi laporan itu palsu. Dia membuat keterangan palsu, uang itu dipakai untuk bermain judi online dan kebutuhan hari-hari. Dia juga sengaja memecahkan kaca mobilnya dan melukai dirinya sendiri,” ujar Jupen, Rabu (20/4/2022).

Motif pelaku melakukan rekayasa perampokan itu, agar pihak perusahaan tempat ia bekerja yakni PT OSS tak meminta pertanggungjawaban atas raibnya uang ratusan juta itu. Sayangnya, nasibnya justru harus mendekam dalam tahanan.

Akibat perbuatannya, karyawan PT OSS ini dikenakan Pasal 242 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Keterangan Palsu dengan ancaman 7 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu. (Foto: Istimewa)

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pria inisial TO (35) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi gara-gara menipu agen BRI Link...

Enam pelaku pencuri kambing di Buton Tengah diamankan di Polsek Mawasangka, Minggu (24/5/2026) (Foto: Istimewa).

Gagal Curi Kambing, 6 Pemuda di Buton Tengah Ditangkap Polisi

May 24, 2026
0

Buton Tengah, tirtamedia.id - Gagal curi kambing, enam pemuda di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Minggu (24/5/2026). Para...

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 860,60 gram Pakai Daun Pisang di Bombana, Rabu (20/5/2026). (Foto: Istimewa)

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 860,60 gram Pakai Daun Pisang di Bombana

May 23, 2026
0

Bombana, tirtamedia.id - Penyelundupan sabu 860,60 gram di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) digagalkan. Pelaku pria berinisial ZA (38), warga...

Load More

BERITA LAINNYA

Maksimalkan Potensi Daerah, Sultra dan Jatim Teken Kerjasama

June 23, 2022
IJTI Sultra: Alasan Jaga Reputasi, Bank Sultra Halangi Kerja-kerja Jurnalis

Kejari Kendari Mulai Bidik Dugaan Korupsi di Bank Sultra

November 16, 2023
Peningkatan Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum, Dirjen HAM Minta Revisi UU SPPA

Peningkatan Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum, Dirjen HAM Minta Revisi UU SPPA

September 16, 2024

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal
  • Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist