• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, May 26, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Disnakertrans Sultra Buka Posko Aduan Pembayaran THR

April 18, 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam : Kepala Disnakertrans Sultra, La Ode Muhammad Ali Haswandy.

Ketgam : Kepala Disnakertrans Sultra, La Ode Muhammad Ali Haswandy.

138
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk satgas dan layanan posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para tenaga kerja maupun karyawan perusahaan jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Kepala Disnakertrans Sultra, La Ode Muhammad Ali Haswandy mengatakan satgas dan posko aduan itu dibentuk dalam rangka untuk memastikan pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Kita juga meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Sultra, agar dapat mematuhi serta melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan THR karyawan sesuai dengan ketentuan dan undang-undang ketenagakerjaan,” kata Haswandy, Senin (18/04/2022).

Baca Juga

Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

Menurutnya, pembayaran THR bagi tenaga kerja atau karyawan perusahaan paling lambat harus dibayarkan 7 hari sebelum perayaan lebaran Idul Fitri atau paling lambat tanggal 25 April 2022.

“THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari perayaan keagamaan,” ungkapnya.

Haswandy menegaskan dengan adanya satgas dan posko aduan itu pihaknya siap menerima keluhan dan masukan dari masyarakat, terutama para tenaga kerja atau karyawan perusahaan.

“Kalau sanksi, kita bisa mengeluarkan rekomendasi ke pihak terkait agar memberikan sanksi teguran, administrasi sampai pembatasan aktivitas usaha,” pungkasnya.

Ia juga berjanji akan terus mengawal, memfasilitasi dan mendesak pihak perusahaan apabila ada yang tidak membayar THR kepada karyawan.

Penulis : Husni Mubarak

Berita Terkait

Kejati Sultra menyalurkan satu ekor sapi kurban ke Panti Asuhan Shabri Kendari, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa).

Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ( Kejati Sultra) menyalurkan hewan kurban di dua panti asuhan di Kota Kendari,...

Pasutri Ardi dan Dian mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan penyiraman air panas yang dilakukan istri oknum polisi, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa)

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaporkan istri oknum anggota polisi ke Polresta Kendari,...

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Polisi tangkap peracik sinte di BTN Djavino 7, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),...

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal, Senin (25/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) Kendari, berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Load More

BERITA LAINNYA

Anak TNI Tertembak saat Polisi Kejar 2 Bandar Narkoba di Kendari

Anak TNI Tertembak saat Polisi Kejar 2 Bandar Narkoba di Kendari

February 1, 2024
Kejati Sultra Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 846,5 Miliar

Kejati Sultra Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 846,5 Miliar

December 30, 2021
Sebut Nama Airlangga Hartarto saat Kunker, Pengamat Politik Warning RB

Sebut Nama Airlangga Hartarto saat Kunker, Pengamat Politik Warning RB

December 3, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari
  • Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist