• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, May 26, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Disnakertrans Sultra Buka Posko Aduan Pembayaran THR

April 18, 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam : Kepala Disnakertrans Sultra, La Ode Muhammad Ali Haswandy.

Ketgam : Kepala Disnakertrans Sultra, La Ode Muhammad Ali Haswandy.

138
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk satgas dan layanan posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para tenaga kerja maupun karyawan perusahaan jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Kepala Disnakertrans Sultra, La Ode Muhammad Ali Haswandy mengatakan satgas dan posko aduan itu dibentuk dalam rangka untuk memastikan pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Kita juga meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Sultra, agar dapat mematuhi serta melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan THR karyawan sesuai dengan ketentuan dan undang-undang ketenagakerjaan,” kata Haswandy, Senin (18/04/2022).

Baca Juga

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Menurutnya, pembayaran THR bagi tenaga kerja atau karyawan perusahaan paling lambat harus dibayarkan 7 hari sebelum perayaan lebaran Idul Fitri atau paling lambat tanggal 25 April 2022.

“THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari perayaan keagamaan,” ungkapnya.

Haswandy menegaskan dengan adanya satgas dan posko aduan itu pihaknya siap menerima keluhan dan masukan dari masyarakat, terutama para tenaga kerja atau karyawan perusahaan.

“Kalau sanksi, kita bisa mengeluarkan rekomendasi ke pihak terkait agar memberikan sanksi teguran, administrasi sampai pembatasan aktivitas usaha,” pungkasnya.

Ia juga berjanji akan terus mengawal, memfasilitasi dan mendesak pihak perusahaan apabila ada yang tidak membayar THR kepada karyawan.

Penulis : Husni Mubarak

Berita Terkait

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Polisi tangkap peracik sinte di BTN Djavino 7, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),...

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal, Senin (25/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) Kendari, berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. (Foto: Istimewa)

Elpiji 3 Kg Langka, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan dan Jalur Distribusi

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. Langkah tegas ini, merespons...

Load More

BERITA LAINNYA

Polisi Selidiki Kasus Pembakaran Rumah Milik Pasutri di Konsel

Polisi Selidiki Kasus Pembakaran Rumah Milik Pasutri di Konsel

January 4, 2022
PLN Tingkatkan SDM Masyarakat di Luwu Timur Melalui Program Sertifikasi Tukang Bangunan

PLN Tingkatkan SDM Masyarakat di Luwu Timur Melalui Program Sertifikasi Tukang Bangunan

June 27, 2023
Perusahaan Tambang Nikel di Bombana Bangun Instalasi Air Bersih di 4 Desa di Kabaena

Perusahaan Tambang Nikel di Bombana Bangun Instalasi Air Bersih di 4 Desa di Kabaena

May 4, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram
  • BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist