• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, May 26, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tiga Kali Masuk Penjara Gegara Narkotika, ASN Pemprov Sultra Kembali Diciduk Polisi

February 21, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Residivisi narkoba yang pernah di tahan selama 3 kali kembali dibekuk polisi. Foto: Herlis

Ketgam: Residivisi narkoba yang pernah di tahan selama 3 kali kembali dibekuk polisi. Foto: Herlis

157
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial DS (41) diamankan polisi, gegara miliki narkotika jenis sabu, pada Jumat (18/2/2022).

Ps Kasubdit III, Ditresnarkoba Polda Sultra, AKP Muh. Ogen menjelaskan, pelaku yang juga merupakan pegawai Biro Hukum di Kantor Gubernur Sultra diamankan di kediamannya di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra.

“Pekerjaan tersangka ini adalah ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra,” katanya saat ditemui, pada Senin (21/2/2022).

Baca Juga

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Ogen menambahkan, pelaku kembali dijebloskan dalam penjara setelah 3 kali menjalani tahanan dalam kasus yang sama. Pelaku yang sudah menggunakan narkotika sejak 2012 tak pernah kapok.

“Iya, residivis karena memang dia baru keluar dari Lapas Kelas IIA Kendari pada 2020. Ini yang ke 4 kali, pertama itu tahun 2012,” tambahnya.

Ogen menjelaskan, penangkapan pertama dan yang kedua, tersangka ditahan selama 1 tahun 6 bulan. Kasus ketiga, pelaku menjalani hukuman selama dua tahun dan yang keempat ini polisi masih menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, polisi berhasil menemukan 5 sachet barang bukti (BB) sabu seberat 2,17 gram.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1), Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Pasutri Ardi dan Dian mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan penyiraman air panas yang dilakukan istri oknum polisi, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa)

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaporkan istri oknum anggota polisi ke Polresta Kendari,...

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Polisi tangkap peracik sinte di BTN Djavino 7, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu. (Foto: Istimewa)

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pria inisial TO (35) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi gara-gara menipu agen BRI Link...

Load More

BERITA LAINNYA

2 dari 6 Pelaku Pembacokan di Kawasan Masjid Al-Alam Ditetapkan Tersangka

2 dari 6 Pelaku Pembacokan di Kawasan Masjid Al-Alam Ditetapkan Tersangka

July 21, 2022
PN Kendari Periksa 4 Saksi Dugaan Tindakan Asusila Prof B

PN Kendari Periksa 4 Saksi Dugaan Tindakan Asusila Prof B

January 18, 2023
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Kosong

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Kosong

February 15, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari
  • Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist