KENDARI, tirtamedia.id – Sempat melarikan diri, pelaku penikaman seorang personel polisi di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil ditangkap. Pelaku masih berusia remaja.
Kepolisian Daerah (Polda) Sultra gerak cepat menangkap AD remaja berusia 17 tahun yang merupakan pelaku penikaman Bripka Haril seorang personel Ditresnarkoba Polda Sultra.
AD ditangkap tim Satreskrim Polda Sultra di tempat persembunyiannya di Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, pada Selasa (20/02/2024) petang.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, AD merupakan salah satu dari kelompok yang berupaya menghalangi penggerebekan bandar sabu.
Iis menjelaskan saat penangkapan, AD mendatangi personel untuk menghalangi penangkapan target operasi (TO) Setelah berhasil, tersangka kemudian menyerang dan menusuk Bripka Haril dengan 5 tusukan pada bagian punggung.
“Saat itu personel kami ini berada diatas motor dan saling tarik menarik dan saat terjatuh pelaku langsung menusuk punggung korban sebanyak lima tusukan,” kata Iis Rabu (21/02/2024).
Saat ini tersangka sudah diamankan di sel Reskrimum Polda Sultra untuk dilakukan penahanan dan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya seorang personel Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara ditikam saat menangkap gembong narkoba di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari.
Reporter : Husni Mubarak.







