KOLAKA, tirtamedia.id – Warga di Kelurahan Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, meminta penyelesaian hak atas tanah mereka yang diduga telah diserobot oleh perusahaan tambang PT Ceria Nugraha Indotama (CNI). Selasa (15/10/2024)
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat petugas keamanan perusahaan bersama aparat TNI-Polri berupaya melakukan negosiasi dengan warga yang memblokade jalan hauling PT CNI.
Blokade tersebut diduga dilakukan sebagai bentuk protes atas belum terselesaikannya hak atas lahan yang diklaim warga.
Rustam, salah satu pemilik lahan, menyatakan bahwa hingga kini pihak perusahaan belum memberikan penyelesaian terkait penguasaan lahan mereka.
“Bukan saya tidak mau diatur, sudah berapa lama kami sudah dijanji. Kenapa saya begini (blokade) tidak ada penyelesaian, ” ungkap Rustam di dalam video
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Ceria Nugraha Indotama belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi warga dan tuntutan penyelesaian lahan tersebut. Warga berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dengan cara yang adil.(*)







