KENDARI, Tirtamedia.id – Seorang pria bernama Boi Rasimin (20) disekap dan dianiaya dalam kamar mandi, hingga berlumuran darah dalam sebuah indekos yang ada Lorong Moramo, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada Jumat dini hari (11/11/2022).
Saksi bernama Akbar (22) saat ditemui di lokasi mengatakan, awalnya dia mendengar kegaduhan yang dilakukan sekelompok orang. Selanjutnya, dia keluar untuk memastikan kegaduhan itu, namun dia tertuju pada kaca di kamar nomor 22 yang pecah dan berhamburan.
Saat itu juga, Akbar mendengar suara teriakan dalam kamar tersebut. Karena penasaran, dia memanggil rekan-rekannya dan mendobrak pintu kamar tersebut.
Ketika pintu kamar berhasil didobrak, mereka kaget melihat darah berlumuran di lantai. Akbar masuk ke dalam kamar dan melihat ada orang yang menjerit kesakitan dalam kamar mandi, ternyata orang tersebut adalah korban penganiayaan dan penyekapan bernama Boi Rasimin.
“Posisi pintu kamar mandi terbuka sedikit, saya lihat itu korban terbaring penuh darah, susah dia bicara karena kesakitan,” ujarnya saat ditemui Tirtamedia.id.
Selanjutnya, mereka membawa korban Boi Rasimin di RSUD Kota Kendari untuk mendapat perawatan medis dan melaporkan kejadian itu di polisi.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman yang mendapat informasi tersebut langsung menurunkan anggotanya untuk melakukan olah TKP. Di lokasi kejadian, pihaknya mengamankan dan melakukan interogasi terhadap seorang pria yang bernama Dedi (24).
Informasi yang dihimpun, sebelum penganiayaan dan penyekapan terjadi, korban Boi Rasimin sempat pesta minuman keras (miras) bersama Dedi dan beberapa pria lainnya.
“Namun ada perselisihan sehingga terjadi penganiayaan itu,” ujarnya.
Mantan Dirnarkoba Polda Sultra itu menambahkan, saat ini Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







