KENDARI, Tirtamedia.id – Sejumlah remaja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi, usai menikam dua orang warga pada Sabtu dini hari (21/1/2023).
Peristiwa itu terjadi di depan toserba Indomaret samping Lorong Ilmiah, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Kapolresta Kendari, Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WITA dan mengakibatkan dua orang warga terluka yakni Rahmat Jaya (17) dan Muhammad Kaisar Toasa (25).
“Kronologi kejadian menurut keterangan korban Rahmat Jaya, awalnya korban membeli jajanan siomay di depan Indomaret. Tiba-tiba datang remaja yang mengendarai sekitar tiga puluh sepeda motor dan berboncengan, langsung mendatangi korban dan menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang,” bebernya.
Para remaja tersebut memukul kedua bagian kepala dan tubuh korban menggunakan kepala tangan serta mengancam korban menggunakan anak panah busur.
Tak sampai disitu, setelah selesai melakukan penganiayaan para pelaku langsung memasuki Lorong Ilmiah dan meninggalkan TKP. Sementara korban Rahmat Jaya masuk ke dalam Indomaret mengamankan diri.
Sementara itu, menurut keterangan korban Muhammad Kaisar Toasa, ia bersama dengan dua rekannya yang bernama Adi dan Rifky dengan menggunakan sepeda motor berbonceng tiga hendak keluar dari Lorong Ilmiah, saat di samping Indomaret Wua-wua korban dan rekannya melihat sekitar tiga puluh unit rombongan sepeda motor dari arah Wua-wua juga hendak masuk ke dalam Lorong Ilmiah.
Tiba – tiba beberapa dari rombongan motor tersebut langsung datang menghentikan korban dan rekannya, melakukan pengancaman dengan menggunakan busur panah dan parang.
Akibat ancaman tersebut, kedua rekan korban langsung lari menyelamatkan diri ke dalam Lorong Ilmiah dan dikejar oleh beberapa pelaku. Korban berusaha melarikan diri namun terjatuh ditabrak motor pelaku, dan beberapa pelaku langsung mengeroyok korban dengan cara memukul dan menendang korban.
“Sesaat setelah dikeroyok oleh pelaku, korban langsung melarikan diri mengarah ke Jalan Sorumba dan tiba-tiba korban merasakan sakit pada bagian pinggang. Saat tiba di Jalan Sorumba, salah seorang pelaku langsung mengancam korban dengan busur dan berusaha menikam pelaku dengan menggunakan badik, namun tidak mengenai korban,” terang Eka.
Beberapa saat kemudian, datang rekan-rekan pelaku menjemput rekannya dan berteriak mengatakan “ada polisi”. Sehingga pelaku dan rekan-rekannya langsung pergi meninggalkan TKP. Sedangkan korban melarikan diri ke warung makan sari laut di depan Jalan Sorumba dan diantar ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh warga sekitar. ”
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka. Rahmat Jaya mengalami dua luka robek pada bagian kepala, akibat hantaman senjata tajam dan mengeluhkan rasa sakit pada bagian badan akibat pukulan dan tendangan. Sementara Muhammad Kaisar Toasa mengalami satu luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kanan, akibat anak panah busur.
Usai kejadian penganiayaan itu, personil Unit Opsnal Intelkam dan Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari langsung melakukan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga melakukan penganiayaan. Sekitar pukul 05.30 WITA, sepuluh orang pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun pelaku yang diamankan adalah S (16), A alias H (15), S alias M (16), Fikram (18), MS alias H (16), F (16), MJK (15), Syawal (19), MA alias A (16), dan WS (16).
“Barang bukti yang diamankan ada lima unit sepeda motor, satu bilah parang, satu bilah badik, dua ketapel pelontar busur, empat buah paku sepuluh sentimeter yang dirakit menjadi anak panah. Tujuh terali velg sepeda motor (bahan pembuat mata busur), satu buah anak panah busur, besi rangka payung, dua buah tang jepit warna kuning hitam, dua buah martil atau palu-palu, satu buah gurindam, satu buah mata gerinda, satu buah stang gergaji besi, dan enam unit telepon seluler,” ucap Kapolresta Kendari.
Kini para pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari guna penyelidikan lebih lanjut.
Reporter : Dandy