• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Sunday, June 28, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tiga Tersangka Kasus Pengalihan Aset Tanah UHO Resmi Ditahan

January 28, 2022
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ketgam: Tiga tersangka kasus korupsi pengalihan aset milik Universitas Halu Oleo (UHO) resmi ditahan, Jumat (28/1/2022). Foto: Tirtamedia.id

Ketgam: Tiga tersangka kasus korupsi pengalihan aset milik Universitas Halu Oleo (UHO) resmi ditahan, Jumat (28/1/2022). Foto: Tirtamedia.id

194
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menahan tiga tersangka kasus korupsi pengalihan aset tanah milik Universitas Halu Oleo (UHO), Jumat (28/1/2022).

Ketiga tersangka yakni AZ, SL, serta MW ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari, selama 20 hari kedepan.

Asintel Kejati Sultra, Noeradi menjelaskan, penahanan itu dilakukan usai ketiga tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan.

Baca Juga

Residivis Pencuri Motor di 33 TKP di Kendari Ditangkap, Polisi Amankan 6 Motor Curian

3 Kilo Sabu Diamankan Polda Sultra dari Dua Jaringan Pengedar Narkoba

Residivis 3 Kali Masuk Penjara Ditangkap Curi AC di Kendari

“Mereka sudah diperiksa, dan langsung ditahan selama 20 hari kedepan,” bebernya.

Dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka ini, penyidik melontarkan sekitar 30 sampai 40 pertanyaan kepada ketiganya.

Saat ini, belum ada tersangka lainnya, Kejati Sultra masih fokus memeriksa dan mendalami keterangan dari para tersangka.

Kendati demikian, pihaknya akan mengungkap mafia-mafia tanah lainnya yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Kejati Sultra menetapkan tiga orang tersangka, atas kasus pengalihan aset tanah milik Universitas Halu Oleo (UHO) secara ilegal yang terletak di Kelurahan Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

Kasus itu bermula pada tahun 2019, di mana AZ mengklaim pihak UHO telah membuat surat pengembalian tanah seluas kurang lebih 4.896 meter persegi yang dibeli pihak UHO dari orang tuanya senilai Rp 5 juta untuk pembangunan laboratorium pembenihan perikanan. Namun belakangan pihak UHO membantah tidak pernah membuat surat tersebut.

Di tahun tersebut, SL yang berprofesi sebagai lurah menerbitkan surat keterangan penguasaan fisik bidang tanah kepada AZ dengan dokumen palsu.

Dalam surat keterangan itu, MW yang menjabat sebagai Kepala SMPN di Kendari menjadi saksi dan membenarkan tanah itu milik AZ.

Saat proyek pembangunan jalan poros Kendari-Toronipa Konawe akan dikerjakan, ada 1.500 M persegi terkena pembangunan proyek. Sehingga Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra melakukan ganti rugi senilai Rp 127 juta.

Sedangkan sisa tanah yang tidak dikena pembangunan proyek atau sekitar 3.300 M dibeli oleh MW sebesar Rp100 juta.

Belakangan terungkap, tanah tersebut sudah dijual kepada seseorang dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe menerbitkan sertifikat hak milik kepada orang tersebut.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Tags: Aset Tanah UHOKejati sultraTersangka

Berita Terkait

Residivis Pencuri Motor di 33 TKP di Kendari Ditangkap, Polisi Amankan 6 Motor Curian, Kamis (25/6/2026). (Foto: Husni Mubarak)

Residivis Pencuri Motor di 33 TKP di Kendari Ditangkap, Polisi Amankan 6 Motor Curian

June 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Residivis pencuri motor di 33 TKP di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Sebanyak 4 unit motor...

Konferensi pers pengungkapan dua kasus narkoba dengan barang bukti 3 kilo sabu dan tersangka 2 orang di Aula Ditresnarkoba Polda Sultra, Jumat (19/6/2026). (Foto: Istimewa)

3 Kilo Sabu Diamankan Polda Sultra dari Dua Jaringan Pengedar Narkoba

June 19, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Sebanyak 3,2 Kilogram (Kg) sabu diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Barang bukti 3 kilo...

Residivis 3 Kali Masuk Penjara Ditangkap Curi AC di Kendari. (Foto: Istimewa)

Residivis 3 Kali Masuk Penjara Ditangkap Curi AC di Kendari

June 18, 2026
0

Kendari, tirtmaedia.id - Residivis 3 kali masuk penjara kembali ditangkap polisi karena kedapatan mencuri AC atau pendingin ruangan di sebuah...

Polresta Kendari Sita 127 Tabung Elpiji 3 Kg dan Amankan 2 Orang Terduga Penimbun Elpiji Subsidi, Jumat (12/6/2026). (Foto: Husni Mubarak)

Polresta Kendari Sita 127 Tabung Elpiji 3 Kg dan Amankan 2 Orang Terduga Penimbun Elpiji Subsidi

June 13, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Polresta Kendari sita 127 tabung elpiji subsidi 3 Kg (kilogram) di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kecamatan Baruga,...

Load More

BERITA LAINNYA

Ratusan Perangkat Desa Kabupaten Konut Masuk Kepengurusan APDESI

August 5, 2022
Fakta Temuan Kerangka Manusia di Kendari, Korban Sempat Kabur Bawa Uang Puluhan Juta

Fakta Temuan Kerangka Manusia di Kendari, Korban Sempat Kabur Bawa Uang Puluhan Juta

October 27, 2022
Dewan Pembina TKN Prabowo-Gibran Habib Luthfi Bakal Kunjungan ke Sultra

Dewan Pembina TKN Prabowo-Gibran Habib Luthfi Bakal Kunjungan ke Sultra

May 25, 2024

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Perempuan Bangsa Sultra Gelar Muswil, Momentum Konsolidasi Gerakan Perempuan
  • Rakor UPP Molawe Bersama Agen Pelayaran Bahas Peningkatan Pembayaran PNBP

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist