• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, June 18, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Residivis 3 Kali Masuk Penjara Ditangkap Curi AC di Kendari

June 18, 2026
in Kriminal, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Residivis 3 Kali Masuk Penjara Ditangkap Curi AC di Kendari. (Foto: Istimewa)

Residivis 3 Kali Masuk Penjara Ditangkap Curi AC di Kendari. (Foto: Istimewa)

136
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, tirtmaedia.id – Residivis 3 kali masuk penjara kembali ditangkap polisi karena kedapatan mencuri AC atau pendingin ruangan di sebuah rumah toko (ruko) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, residivis bernama Bara (28) mencuri AC di Ruko Jalan La Ode Hadi, Kelurahan Kadia. Pemilik memergoki pelaku sedang mencopot AC langsung mengejarnya.

“Karena kedapatan, pelaku mencoba melarikan diri, dan korban langsung melakukan Pengejaran, dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku lalu diamankan Tim Buser77,” ujar AKP Welliwanto Malau, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga

Pengusaha Lokal Desak PT Vale Buka Akses Kemitraan Secara Adil dan Transparan

KUPP Molawe Dukung BPS Konawe Utara Gelar Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi

Anggota DPR RI Jaelani Bagikan Bantuan Pangan ke Warga Kendari

Saat ditangkap, Bara mengakui perbuatannya. Polisi menyita barang bukti berupa satu obeng, satu kunci Inggris, dan satu kunci L yang diduga digunakan untuk membongkar AC tersebut.

AKP Welliwanto Malau mengungkapkan, pelaku Bara sudah tiga kali masuk penjara. Pertama karena kasus pembunuhan pada 2015, kemudian pencurian dengan kekerasan atau begal tahun 2017, dan yang terakhir kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) pada 2023.

“Pelaku telah masuk penjara sebanyak tiga kali,” ungkapnya.

Saat ini Bara diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Polisi masih mendalami kasus ini dan memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Penulis: Husni Mubarak

Tags: Berita Kendarikriminal KendariPolresta KendariResidivis curi ACResidivis KendariSulawesi Tenggara

Berita Terkait

Pengusaha Lokal Desak PT Vale Kolaka Buka Akses Kemitraan Secara Adil dan Transparan. (Foto: Istimewa)

Pengusaha Lokal Desak PT Vale Buka Akses Kemitraan Secara Adil dan Transparan

June 18, 2026
0

Kolaka, tirtamedia.id - Pengusaha lokal sekitar wilayah tambang PT Vale Indonesia Tbk menuntut perusahaan membuka kesempatan kemitraan lebih luas dan...

KUPP Molawe Dukung BPS Konawe Utara Gelar Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi. (Foto: Istimewa)

KUPP Molawe Dukung BPS Konawe Utara Gelar Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi

June 18, 2026
0

Konawe Utara, tirtamedia.id - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan...

Anggota DPR RI Jaelani Bagikan Bantuan Pangan ke Warga Kendari. (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI Jaelani Bagikan Bantuan Pangan ke Warga Kendari

June 16, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Anggota DPR RI, Jaelani, komitmen mensejahterakan masyarakat di daerah pemilihannya Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini dilakukannya tanpa...

Pesta Miras dan "Open Bo" di Kantor Lurah Poasia, 2 Lurah di Kendari Nyaris Diamuk Warga, Jumat (12/6/2026). (Foto: Istimewa)

Pesta Miras dan “Open Bo” di Kantor Lurah Poasia, 2 Lurah di Kendari Nyaris Diamuk Warga

June 13, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Dua lurah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) nyaris diamuk warga, setelah digerebek di Kantor Kelurahan Poasia,...

Load More

BERITA LAINNYA

Diteror Pinjol, Dua Warga Konawe Lapor Polisi

Diteror Pinjol, Dua Warga Konawe Lapor Polisi

October 14, 2021

Sempat Berselisih, Dua Pengusaha Tambang di Konut Sepakat Berdamai

August 15, 2022
Sultra Rebut Juara pada Grand Final PPMI, Danlanal Kendari: Ilmu yang Didapat Diterapkan Bangun Kejayaan Maritim

Sultra Rebut Juara pada Grand Final PPMI, Danlanal Kendari: Ilmu yang Didapat Diterapkan Bangun Kejayaan Maritim

December 6, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Residivis 3 Kali Masuk Penjara Ditangkap Curi AC di Kendari
  • Pengusaha Lokal Desak PT Vale Buka Akses Kemitraan Secara Adil dan Transparan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist