• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Saturday, June 13, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Polresta Kendari Sita 127 Tabung Elpiji 3 Kg dan Amankan 2 Orang Terduga Penimbun Elpiji Subsidi

June 13, 2026
in Kriminal, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Polresta Kendari Sita 127 Tabung Elpiji 3 Kg dan Amankan 2 Orang Terduga Penimbun Elpiji Subsidi, Jumat (12/6/2026). (Foto: Husni Mubarak)

Polresta Kendari Sita 127 Tabung Elpiji 3 Kg dan Amankan 2 Orang Terduga Penimbun Elpiji Subsidi, Jumat (12/6/2026). (Foto: Husni Mubarak)

136
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, tirtamedia.id – Polresta Kendari sita 127 tabung elpiji subsidi 3 Kg (kilogram) di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (12/6/2016).

Selain tabung elpiji, polisi juga amankan dua orang OH dan SP, terduga pelaku penimbunan elpiji subsidi.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengungkapkan praktik penimbunan dilakukan dengan membeli tabung elpiji subsidi dari sejumlah kios kecil. Kemudian dikumpul dan disimpan sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Baca Juga

Bocah 12 Tahun Hilang saat Perjalanan ke Kebun di Desa Ulusena Jaya Konsel

Profit DIGI Naik 45,1 Persen di 2025, Arkadia Digital Media Siap Ekspansi Besar

Polresta Kendari Ungkap Pencurian Ban Truk di Gudang Distributor PT Cemerlang Mandiri Abadi

“Dari hasil penyelidikan, pelaku membeli elpiji 3 kilogram seharga Rp28 ribu per tabung, kemudian menjualnya kembali dengan harga Rp35 ribu per tabung untuk memperoleh keuntungan,” ujar Edwin.

Menurut dia, elpiji subsidi hasil praktek penimbunan itu dijual kepada sejumlah pelaku usaha kuliner, termasuk warung makan dan rumah makan di wilayah Kendari.

“Modus operandinya, jadi dia (pelaku) membeli elpiji secara bertahap di beberapa tempat, kemudian dikumpulkan dan disimpan lalu (elpiji) dijual kembali kepada pelaku usaha kuliner, warung makan, dan rumah makan di Kota Kendari dengan harga yang lebih tinggi,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 40 ayat (9) UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja dengan ancaman penjara paling lama enam tahun.

Saat ini, barang bukti berupa 127 tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram beserta kedua tersangka diamankan di Polresta Kendari.

Penulis: Husni Mubarak

Tags: Berita TerkiniKendariPenimbun Elpiji SubsidiPolresta KendariSultraTabung elpiji 3 Kg

Berita Terkait

Bocah 12 Tahun Hilang saat Perjalanan ke Kebun di Desa Ulusena Jaya Konsel, Tim Rescue KPP Kendari dikerahkan lakukan pencarian, Sabtu (13/6/2026). (Foto: Istimewa)

Bocah 12 Tahun Hilang saat Perjalanan ke Kebun di Desa Ulusena Jaya Konsel

June 13, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id - Bocah berusia 12 tahun dilaporkan hilang saat perjalanan ke kebun Desa Ulusena Jaya, Kecamatan Kolono, Kabupaten...

Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT Arkadia Digital Media Tbk berpose seusai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan di Hotel Kimaya Slipi, Jakarta, Jumat (12/6/2026). (Foto: Istimewa)

Profit DIGI Naik 45,1 Persen di 2025, Arkadia Digital Media Siap Ekspansi Besar

June 12, 2026
0

Jakarta, tirtamedia.id - PT Arkadia Digital Media Tbk (DIGI) kembali menunjukkan ketangguhannya. Di tengah berbagai tantangan industri media, perusahaan ini...

Polresta Kendari Ungkap Pencurian Ban Truk di Gudang Distributor PT Cemerlang Mandiri Abadi, Jumat (12/6/2026). (Foto: Husni Mubarak)

Polresta Kendari Ungkap Pencurian Ban Truk di Gudang Distributor PT Cemerlang Mandiri Abadi

June 12, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ungkap pencurian ban truk di gudang distributor PT Cemerlang Mandiri Abadi. Sebanyak...

Imigrasi Kendari Amankan 7 WNA Tiongkok yang akan Diselundupkan ke Australia, Jumat (12/6/2026). (Foto: Istimewa)

Imigrasi Kendari Amankan 7 WNA Tiongkok yang akan Diselundupkan ke Australia

June 12, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Imigrasi Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) amankan 7 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, pada Selasa (9/6/2026). Ketujuh...

Load More

BERITA LAINNYA

PT ANA Bantah Kasus Penipuan Yang Dilayangkan Mantan Dansat Brimob Kombes Pol Adarma Sinaga

PT ANA Bantah Kasus Penipuan Yang Dilayangkan Mantan Dansat Brimob Kombes Pol Adarma Sinaga

July 10, 2023
KPP Pratama Kendari Beri Kesempatan Wajib Pajak Lewat Program Pengungkapan Sukarela

KPP Pratama Kendari Beri Kesempatan Wajib Pajak Lewat Program Pengungkapan Sukarela

June 28, 2022
Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Hardius Karo Karo.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Hardius Karo Karo

December 15, 2025

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Polresta Kendari Sita 127 Tabung Elpiji 3 Kg dan Amankan 2 Orang Terduga Penimbun Elpiji Subsidi
  • Bocah 12 Tahun Hilang saat Perjalanan ke Kebun di Desa Ulusena Jaya Konsel

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist