Konawe Utara, tirtamedia.id – Rapat koordinasi (Rakor) digelar UPP Molawe, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama agen pelayaran. Rakor ini menindak lanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rakor yang dipimpin Kepala UPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R, S.SiT, membahas pembayaran Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP).
Hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kepatuhan agen pelayaran terhadap kewajiban pembayaran PNBP, sesuai ketentuan peraturan berlaku.
“Diharapkan, langkah ini untuk mendukung tata kelola kepelabuhanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (26/6/2026).
Selain itu, rakor ini upaya memperkuat sinergi antara UPP Molawe dan seluruh pemangku kepentingan.
UPP Kelas I Molawe berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan pengelolaan penerimaan negara.
Diharapkan kolaborasi ini, meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban PNBP di wilayah kerja Pelabuhan Molawe.
Redaksi







