KENDARI, Tirtamedia.id – Alasan terlilit hutang, seorang wanita berinisial ER (49) diringkus polisi karena nekat mengedarkan narkotika jenis sabu.
ER diamankan dalam kamar kontrakan di Jalan Rongga I, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Minggu (19/6/2022) sekira pukul 18.45 WITA.
Penangkapan ER bermula saat pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu disalah satu kontrakan.
Setelah mendapat informasi tersebut, sekitar pukul 18.45 WITA, polisi langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku ER.
“Setiba di lokasi, kami melakukan penggerebekan dan penggeledehan. Lalu menemukan barang bukti (BB) berupa 22 sachet sabu dengan berat bruto kurang lebih 9,28 gram yang disimpan di beberapa tempat dalam kamar pelaku,” ujar Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka, Selasa (21/6/2022).
Selain BB berupa sabu, polisi juga mengamankan BB lain berupa 1 buah dos handphone, 1 buah tas warna hitam, 1 buah bong, 1 buah korek api gas, 2 buah sendok shabu, 2 buah pireks kaca, 1 buah sumbu dan 1 buah handphone warna hitam beserta sim card.
Dari hasil introgasi, pelaku mengaku diarahkan mengambil paket sabu di sekitar Kecamatan Baruga, dari lelaki yang ia beri nama Enjel yang ia kenal melalui telepon.
“Ia juga mengaku mengedarkan sabu dengan cara sistem tempel, di sekitar Kecamatan Mandonga berdasarkan arahan dari Enjel. Keuntungan yang didapat jika mengedarkan barang haram tesebut berupa uang sebesar Rp 1.500.000,” ungkap AKP Hamka.
Hamka menambahkan, pelaku sudah 2 kali mengedarkan narkoba.
“Pelaku sudah 2 kali mengedarkan narkoba, dan selama menjadi pengedar ia juga mengaku menggunakan barang haram tersebut,” pungkasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan pria bernama Enjel.
Sementara, ER kini mendekam dalam sel tahanan Polresta Kendari. ER dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama seumur hidup.
Penulis : Annisa Aprilia Monoarfa