KENDARI, Tirtamedia.id – Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) berujung bentrok pada selasa (30/4/2024) pagi.
Bentrokan hingga adu jotos antar mahasiswa dan petugas pengamanan Kejati Sultra tidak terhindarkan saat mahasiswa memaksa masuk ke dalam kantor namun dihalau oleh petugas pengamanan.
Akibat bentrokan ini sejumlah mahasiswa dan petugas pengamanan mengalami luka-luka.
Mahasiswa dari Jaringan Komunikasi Hukum Indonesia itu menuntut agar Kejati Sultra segera menetapkan mantan Penjabat Bupati Bombana Burhanuddin sebagai tersangka.
Koordinator aksi Risaldi mengatakan Burhanuddin saat ini masih ditetapkan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sekitar Rp2 miliar pada proyek pembangunan jembatan cirauci di Buton Utara.
Selain itu mahasiswa juga meminta Kejati Sultra menjelaskan secara transparansi beredarnya berita acara penahanan mantan Pj Bupati Bombana Burhanuddin yang telah dikeluarkan oleh Kejati Sultra.
“Mendesak Kejati Sultra untuk segera menaikkan status Burhanuddin sebagai tersangka, dan menjelaskan beredarnya surat penahanan dari Kejati yang ditandatangani oleh Kajati Sultra” kata Risal.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sultra Dody menjelaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jembatan Cirauci di Buton Utara masih terus berjalan. Sementara status Burhanuddin saat masih sebagai saksi dan belum menjadi tersangka.
“Kami sudah cek surat penetapan tersangka itu belum ada, jadi yang beredar saat ini belum bisa dipastikan keasliannya,” kata Dodi saat menemui Mahasiswa. (red)