• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, May 25, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pemuda di Kendari Ditangkap Polisi Edarkan uang Palsu untuk Beli Narkoba

April 29, 2024
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Seorang terduga pelaku diintrogasi polisi

Seorang terduga pelaku diintrogasi polisi

143
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Berhasil bertransaksi dengan lembaran uang palsu ke rekening tabungan atau ATM melalui jasa BRI Link, 4 pria di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi.

Ke 4 pria tersebut masing-masing berinisial ML (31), FM (25), AF (32) dan IA (24). Mereka diringkus tim Buru Sergap (Buser77) Kepolisian Resor Kota Polresta Kendari pada Minggu (28/04/2024).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan penangkapan berawal ketika salah seorang dari 4 pelaku tersebut berinisial ML hendak melakukan transaksi di sebuah BRI Link.

Baca Juga

Gagal Curi Kambing, 6 Pemuda di Buton Tengah Ditangkap Polisi

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 860,60 gram Pakai Daun Pisang di Bombana

Polisi Bongkar Praktik Penjualan Motor Curian di Kendari, Satu Penadah Ditangkap

Pemilik BRI Link yang mengetahui lembaran uang senilai Rp995.000 akan ditransfer ke ATM merupakan uang palsu, kemudian melaporkan ke polisi.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat (korban), kami langsung mengamankan pelaku ML dan tiga rekan pelaku lainnya,” kata Fitrayadi.

Usai diringkus, ke 4 pelaku kemudian digelandang tim Buser77 ke sel tahanan Polresta Kendari untuk dilakukan penahanan dan penyelidikan lebih lanjut.
Fitra menambahkan uang yang berhasil yang kirim lewat aplikasi dana oleh pelaku di BRI Link kemudian ditarik dan digunakan untuk membeli narkoba.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni printer, kertas, lembaran uang palsu dan alat isap narkoba.
“Dari pengakuan pelaku, uang yang dibuat kemudian dibelanjakan untuk membeli narkoba,” katanya

Dari hasil penyelidikan terduga pelaku berinisial IA dinyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran uang palsu.  

Mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka dijerat pasal Pasal 26 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 36 UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang Jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Reporter : Husni Mubarak.

Tags: polrestauang palsu

Berita Terkait

Enam pelaku pencuri kambing di Buton Tengah diamankan di Polsek Mawasangka, Minggu (24/5/2026) (Foto: Istimewa).

Gagal Curi Kambing, 6 Pemuda di Buton Tengah Ditangkap Polisi

May 24, 2026
0

Buton Tengah, tirtamedia.id - Gagal curi kambing, enam pemuda di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Minggu (24/5/2026). Para...

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 860,60 gram Pakai Daun Pisang di Bombana, Rabu (20/5/2026). (Foto: Istimewa)

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 860,60 gram Pakai Daun Pisang di Bombana

May 23, 2026
0

Bombana, tirtamedia.id - Penyelundupan sabu 860,60 gram di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) digagalkan. Pelaku pria berinisial ZA (38), warga...

Penadah motor curian berinisial SA (31) diamankan Tim Buser 77 dan Unit Intel Polresta Kendari pada Kamis (21/5/2026). (Foto: Istimewa)

Polisi Bongkar Praktik Penjualan Motor Curian di Kendari, Satu Penadah Ditangkap

May 23, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Polisi bongkar praktik penjualan motor curian (Curanmor) dengan harga murah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang...

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela,saat konferensi pers penangkapan Anggota TNI Sertu Majid Bone DPO Kasus Pencabulan Anak di bawah umur, di Markas Denpom XIV/3 Kendari, Selasa (19/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

Anggota TNI Sertu Majid Bone DPO Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Konsel Ditangkap

May 19, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Anggota TNI Sertu Majid Bone, terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang kabur saat pemeriksaan, akhirnya...

Load More

BERITA LAINNYA

Bansos PPKM Akan Kembali Diterima Masyarakat Kota Kendari

Bansos PPKM Akan Kembali Diterima Masyarakat Kota Kendari

November 25, 2021
Tidak Terima Ditegur saat Balapan Liar, Sekelompok Remaja Keroyok Karyawan Toko

Tidak Terima Ditegur saat Balapan Liar, Sekelompok Remaja Keroyok Karyawan Toko

May 30, 2022
Pria Lanjut Usia di Kendari Ditemukan Tewas Dalam Mobil Minibus Merah

Pria Lanjut Usia di Kendari Ditemukan Tewas Dalam Mobil Minibus Merah

November 30, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Gagal Curi Kambing, 6 Pemuda di Buton Tengah Ditangkap Polisi
  • Guinness World Records Tetapkan Lukisan Purbakala di Gua Metanduno Muna Tertua di Dunia

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist