MUNA BARAT, Tirtamedia.id – Pelaku kekerasan, pencurian dan pencabulan terhadap Seorang Bidan Desa di Muna Barat (Mubar) bernama Abdul Mulkadir alias Laser akhirnya kembali tertangkap, setelah sebelumnya sempat kabur dari polisi.
Pria asal Desa Lawada, Kecamatan Sawerigadi, Mubar, Sultra ini diamankan dan dijemput langsung oleh jajaran Polres Muna malam tadi, Rabu malam (23/2/2022) sekitar pukul 22.30 WITA.
“Sudah menyerahkan diri. Sudah di Polres Muna sejak tadi malam,” kata Kapolsek Sawerigading, IPDA Burhanuddin saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (24/2/2022).
Dia menambahkan, pelaku sempat melarikan diri usai menjalani pemeriksaan terkait laporan kasus dugaan tindak pidana kekerasan, pencabulan dan pencurian, pada Jumat (18/2/2022).
Burhanuddin mengatakan, awalnya polisi menerima laporan dari salah seorang Bidan Desa inisial FT. Dia mengaku telah mendapat tindakan kekerasan, pencabulan dan pencurian dari terduga pelaku bernama Laser.
Saat itu juga, polisi melakukan pemeriksaan dan memanggil beberapa warga sebagai saksi terutama pria yang dilaporkan itu. Dari hasil introgasi, Laser ternyata mengakui semua perbuatannya di hadapan polisi.
“Kita panggil sebagai saksi, dia datang secara kooperatif. Setelah kita lakukan introgasi, kita hadapkan juga dengan korban dan ada titik terang. Terduga pelaku ini sempat mengakui perbuatannya,” ujarnya dalam sambungan telepon.
Usai mengakui perbuatannya, anggota Polsek Sawerigadi mengumpulkan barang bukti (BB) dan mengantar terduga pelaku di rumahnya untuk mengambil pakaian, celana, uang dan HP yang dibawa lari oleh pelaku saat kejadian.
Barang-barang tersebut rencananya akan dijadikan BB untuk menetapkan status terduga pelaku sebagai tersangka.
“Pada saat kita antar itu pelaku ambil barang buktinya di rumahnya, kita antar kembali di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat anggota saya membuka pintu dan berada disampingnya, terduga pelaku ini langsung mendorong pintu sehingga anggota itu jatuh tersungkur. Saat itu, terduga pelaku langsung lari di tempat gelap,” tambahnya.
Pihaknya sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku, sayangnya dia melarikan diri dan berhasil diringkus malam tadi. Terduga pelaku disangkakan percobaan perbuatan cabul.
“Kita akan melakukan gelar perkara dulu,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







