KENDARI, Tirtamedia.id – Raimel Jejasa resmi jabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggantikan Sarjono Turin yang dipindah tugaskan ke Kejaksaan Agung sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi Tindak Pidana Khusus.
Acara pisah sambut keduanya digelar di Aula Kantor Kejati Sultra dan dihadiri sejumlah pimpinan dan pegawai, termasuk Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Sultra saat ini, Subennu, Kamis (17/03/2022).
Dalam sambutannya Sarjono meminta agar terus mendukung kebijakan Jaksa Agung (JA) Republik Indonesia (RI) dengan bekerja secara cerdas, ikhlas dan tuntas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Sehingga optimalisasi pelayanan kepada publik bisa terus terjaga dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta di lain sisi kita mendapatkan promosi,” kata Sarjono.
Sarjono berharap, agar pimpinan Kejati Sultra yang baru dilantik dapat mengemban tugas dan kepercayaan pimpinan secara profesional dan akuntabel, sesuai dengan reformasi birokrasi kejaksaan.
“Saya berharap agar saudara dapat mengemban tugas serta kepercayaan pimpinan, serta terus konsisten dalam menjalankan tugas dengan pengawasan dan pengembangan secara ketat, objektif adil dan bertanggungjawab,” pungkasnya.
Sementara itu, Kajati Sultra yang baru saja dilantik Raimel Jesaya, berjanji akan membawa Kejati Sultra kearah yang lebih baik lagi dari sebelumnya.
Untuk diketahui, sebelum dilantik menjadi Kajati Sultra saat ini, Raimel Jesaja menjabat sebagai Wakajati Sulawesi Utara (Sulut) pada 2020 dan Wakajati Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 2021 hingga 2022.
Sedangkan Sarjono Turin saat ini dipindahkan ke Kejaksaan Agung sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi Tindak Pidana Khusus setelah menjabat selama kurang lebih 1 tahun 2 bulan sebagai Kajati Sultra.
Penulis : Husni Mubarak