KENDARI, Tirtamedia.id – Seorang pria bernama Afga (32), warga Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, diamuk massa usai menjambret HP milik salah satu warga.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Faturrahman mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wua-wua, Kota Kendari, Selasa (24/5/2022) sekira pukul 11.15 WITA.
Awalnya, korban bernama Norma (19) sedang berboncengan dengan temannya bernama Lian menuju area THR. Dalam perjalanan, mereka dihampiri oleh 2 orang pria, Afga dan Yusran menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi DT 6334 TH.
“Pelaku langsung mengambil HP milik Norma yang disimpan di saku kirinya, korban berteriak dan meminta bantuan warga,” ujarnya.
Warga yang melihat kejadian itu langsung mengejar pelaku. Pengejaran membuahkan hasil dan pelaku diamankan warga di Lorong Nasional.
“Salah satu rekan dari pelaku bernama Yusran berhasil melarikan diri, sedangkan pelaku lainnya diamuk massa,” tambahnya.
Salah satu warga yang ada di lokasi kejadian langsung menginformasikan peristiwa itu ke pihak yang berwajib. Kini, pelaku telah diamankan di Mako Polsek Baruga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti (BB) yang diamankan polisi yakni uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 7 lembar dan 3 lembar pecahan Rp 50 ribu, sebilah pisau, dompet, 3 buah kartu BPJS, SIM C, KTP, gulungan kabel listrik, bor listrik, ATM, STNK, dan HP.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







