KENDARI, tirtamedia.id – Susianti Marpin (21) menjadi korban salah tembak personel Ditresnarkoba Polda Sultra saat penangkapan bandar narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Baruga Kota Kendari. Rabu (30/01/2024) kemarin.
Wanita Kelahiran Manado yang tengah menimba ilmu di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kendari itu tertembak saat tengah bersama dua temannya IP dan AN yang merupakan DPO polisi.
Menyikapi hal itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono menyampaikan permohonan maaf dan siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Permohonan maaf ini disampaikan Bambang kepada pihak keluarga dan berjanji akan menanggung semua biaya pengobatan sampai korban pulih dan dapat kembali beraktivitas.
“Kita meminta maaf kepada keluarganya, atas tindakan yang sudah kita lakukan sampai dengan kesembuhannya untuk pengobatannya juga nanti akan kita tanggung,” katanya Kamis (01/02/2024).
Meski begitu, Bambang menyebut tetap akan melakukan penyelidikan kepada yang bersangkutan (korban) menunggu kesembuhan. Wanita berusia 21 tahun itu kini tengah dirawat di RS Korem Kendari.
“Jadi untuk sementara ini bahwa kita belum maksimal untuk melakukan pendalaman karena memang yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit. Berikan kami kesempatan ada waktu kami akan dalami lagi sejauh mana keterlibatan didalam jaringan itu,” ujarnya.
Diketahui saat kejadian, korban Susianti Marpin terkena tembakan pada bagian punggung kanan. Korban dilarikan tersangka IP dan AN ke Rumah Sakit untuk dilakukan pertolongan medis.
Reporter : Husni Mubarak.







