MUNA, Tirtamedia.id – Kendaraan dinas (Randis) bernomor polisi DT 138 R milik Camat Wadaga, Kabupaten Kabupaten Muna Barat (Mubar) terbalik, usai mengalami kecelakaan tunggal di Desa Maabhodo, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Rabu malam (15/02/2023).
Kapolsek Kontunaga, Ipda La Ode Alimusmin membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi sekira pukul 21.15 WITA.
Alimusmin menuturkan kecelakaan bermula, saat mobil yang dikemudikan La Ode Baeli bersama Camat Wadaga La Ode Arwaha beserta Rano (20) dan Siti Salmiati (38), melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Muna Barat menuju pelabuhan kapal malam Raha.
“Saat memasuki jalan menikung di Desa Maabhodo, mobil yang ditumpangi 4 orang termasuk Camat Wadaga, berpapasan dengan sebuah kendaraan berlawanan arah. Sehingga hilang kendali lalu terbalik di bahu jalan sebelah kiri,” ungkapnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah saksi menyebutkan, pengemudi mobil bersama Camat Wadaga dan Rano diduga mabuk usai mengkonsumsi minuman keras (Miras).
“Iya benar, informasinya dalam pengaruh menimuman keras,” beber Kapolsek.
Akibat peristiwa itu, seorang penumpang bernama Rano (20) yang merupakan anak dari Camat Wadaga, mengalami luka serius dan harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara tiga lainnya hanya mengalami luka ringan.
“Saat ini mobilnya sudah kita amankan di Polsek Kontunaga untuk proses pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Husni Mubarak