KENDARI, Tirtamedia.id – Guna mempercepat pelayanan transaksi nontunai, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra).
Penandatanganan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilaksanakan di gedung aula kantor Bank Sultra, Senin (14/03/2022).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir berharap dengan adanya penandatanganan kerjasama itu, dapat memudahkan proses pembayaran yang dilakukan secara elektronik, sehingga dapat berjalan dengan baik.
“Misalnya pada pembayaran PDAM dan yang lainnya, bisa semakin cepat. Karena kalau semakin cepat masyarakat juga dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya bisa semakin bagus,” ujarnya.
Sulkarnain menjelaskan sejauh ini kerjasama yang dilakukan antara Pemkot Kendari bersama dengan PT. Bank Sultra juga sebelumnya sudah berjalan baik.
“Sudah banyak kerjasama sebelumnya, karena retribusi hotel dan rumah makan itu kita kerjasama dengan Bank Sultra. Ini kita mau tingkatkan lagi persiapan untuk nanti pembukaan pelayanan publik, sehingga kalau dioperasikan sporting teknisnya sudah selesai,” pungkasnya.
Penulis : Husni Mubarak







