• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, May 25, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Pj Gubernur Lantik Kadis Perindag Sultra, Ini Alasannya

February 17, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pj Gubernur Lantik Kadis Perindag Sultra, Ini Alasannya. (Foto: Istimewa)

Pj Gubernur Lantik Kadis Perindag Sultra, Ini Alasannya. (Foto: Istimewa)

137
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, resmi melantik Rony Yakob sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Pemprov Sultra, di Kantor Gubernur pada Senin, (17/2/2025).

Prosesi pelantikan berjalan khidmat dan lancar, serangkaian acara pelantikan meliputi pembacaan do’a, pembacaan Surat Keputusan, pengucapan Sumpah Janji Jabatan oleh Pejabat yang dilantik yang disaksikan oleh Saksi dan Rohaniawan.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan kata pengantar pelantikan, dan diakhiri dengan sambutan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.

Baca Juga

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Elpiji 3 Kg Langka, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan dan Jalur Distribusi

Dalam sambutannya, Pj Gubernur menjelaskan mengenai pertimbangan dan dasar hukum pelantikan. Andap mengatakan bahwa, terdapat surat dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang berisikan tentang adanya dugaan pelanggaran Sistem Merit di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

“Ada 3 surat teguran Sistem Merit dari Ketua Komisi ASN. Pertama tanggal 5 September 2022, selanjutnya pada tanggal 20 September 2023, dan yang ketiga penegasan kembali atas rekomendasi dari Komisi ASN pada tanggal 31 Maret 2024,” ujar Andap.

“Surat tersebut esensinya adalah rekomendasi Komisi ASN agar Gubernur Sultra saat itu dan / atau Pj Gubernur Sultra untuk mengembalikan Sdr. Dr. Drs, Rony Yakob, M.Si. ke jabatan semula dan / atau jabatan yang setara sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuh Andap.

Selanjutnya, Andap menjelaskan didalam dinamikanya ada proses reviu oleh pihak Inspektorat Daerah Sultra, yang selanjutnya diajukan ke Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara.

Lebih lanjut, Andap menerangkan bahwa, telah terbit dua surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara untuk Pertimbangan Teknis (Pertek).

Pertama pada tanggal 28 November 2024, dimana Pertek tersebut berlaku sampai dengan 31 Desember 2024. Selanjutnya, terbit Pertek kedua pada tanggal 19 Januari 2025 yang berlaku sampai dengan 26 Februari 2025. Disamping itu, dalam prosesnya sudah ada persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemprov Sultra dari Menteri Dalam Negeri sebagaimana surat nomor 100.2.2.6/196/SJ tanggal 14 Januari 2025.

“Saya hanya melaksanakan amanah tugas, pelantikan hari ini sebagai implementasi tata kelola pemerintahan yang sesuai aturan dan didasari prinsip meritokrasi. Berbagai pertimbangan dilakukan pembahasan pada rapat yang dihadiri para pihak terkait. Dipaparkan adanya berbagai dokumen dan surat yang menjadi pertimbangan,” jelas Andap.

“Sebut saja, adanya surat teguran dari Ketua Komisi ASN yang menyatakan adanya pelanggaran Sistem Merit, adanya Pertimbangan Teknis dari Kepala BKN yang menyatakan Pejabat yang dilantik dapat dipertimbangkan, dan ada juga persetujuan dari Menteri Dalam Negeri,” kata Andap.

“Apabila saya tidak melaksanakan, tentu ini merupakan pelanggaran Sistem Merit. Saya harus selesaikan sebagaimana kompetensi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang diatur didalam UU No 20 tahun 2023 tentang ASN, tepatnya pada pasal 29 ayat (2),” tegas Andap.

Dalam amanatnya, Pj Gubernur Sultra juga menegaskan beberapa hal kepada Rony Yakob, yakni :

1. Segera melakukan transformasi digital dalam proses perizinan dan pelayanan kepada masyarakat sehingga cepat dan dapat mengurangi berbagai penyimpangan;

2. Fokus pada program pemberdayaan yang dapat meningkatkan daya saing UMKM, serta memfasilitasi akses bagi produk lokal;

3. Pengawasan terhadap pelaku usaha sehingga tidak ada praktik yang dapat merugikan konsumen, seperti barang ilegal atau produk yang tidak sesuai standar kualitas;

4. Mengembangkan platform pemasaran digital untuk mendukung produk daerah, memperkenalkan potensi produk unggulan melalui e-commerce dan digital marketing yang tepat sasaran;

5. Mendorong industri untuk mengimplementasikan prinsip ekonomi sirkular, dimana limbah dan produk yang tidak terpakai dapat didaur ulang atau dimanfaatkan kembali.

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada Kadis Perindag Pemprov Sultra yang baru didampingi oleh Istri Ny. Hamrilah. Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Kepala Dinas dan Kepala Badan, serta ASN di lingkungan Pemprov Sultra.

(Redaksi)

Tags: Andap Budhi ReviantoKadis PerindagLantikpelantikanpj gubernurRony YakobSultra

Berita Terkait

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal, Senin (25/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) Kendari, berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. (Foto: Istimewa)

Elpiji 3 Kg Langka, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan dan Jalur Distribusi

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. Langkah tegas ini, merespons...

Peringatan Dini Cuaca di Sejumlah Daerah di Sultra Senin 25 Mei 2026. (Foto: Dok BMKG)

Peringatan Dini Cuaca di Sejumlah Daerah di Sultra Senin 25 Mei 2026

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Peringatan dini cuaca sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), dirilis BMKG, Senin (25/5/2026). Dalam rilis tersebut, sejumlah...

Load More

BERITA LAINNYA

Warga di Koltim Laporkan Pengancaman dan Tindakan Persekusi ke Polisi

Warga di Koltim Laporkan Pengancaman dan Tindakan Persekusi ke Polisi

January 22, 2025
Sebelum Ditangkap KPK, Bupati dan Kepala BPBD Koltim Dapat Kucuran Dana dari BNPB

Sebelum Ditangkap KPK, Bupati dan Kepala BPBD Koltim Dapat Kucuran Dana dari BNPB

September 22, 2021
Tingkatkan Pertahanan Wilayah, Pemprov Sultra Serahkan Aset Tanah dan Bangunan ke TNI AL

Tingkatkan Pertahanan Wilayah, Pemprov Sultra Serahkan Aset Tanah dan Bangunan ke TNI AL

August 21, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal
  • Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist