KENDARI, tirtamedia.id – Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim Anzarullah, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Koltim, Selasa malam 21 September 2021.
Penangkapan keduanya juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sultra, Ferry Walintukan. Ia menjelaskan, orang nomor satu di Koltim itu diamankan KPK bersama sejumlah pejabat lingkup OPD Koltim lainnya.
“Bupati dan pejabat Koltim di-OTT KPK,” ungkap Ferry Walintukan kepada media, Rabu 22 September 2021.
Ia menambahkan, selain Andi Merya dan Anzarullah, KPK juga memeriksa empat pejabat lainnya di lingkungan OPD Koltim, yakni Briptu R, Y, Brigadir N, dan sopirnya insial A.
Usai penangkapan, sambungnya, mereka di bawa ke Polda Sultra. Mereka tiba sekira pukul 23.50 WITA. Bupati Koltim menggunakan mobil minibus berwarna hitam dan masih mengenakan pakaian dinas.
Pantauan Tirtamedia.id, keduanya masih menjalani pemeriksaan di ruangan Dirkrimsus Polda Sultra. Dari penangkapan ini belum nampak keluarga ataupun pegawai dari Pemda Koltim.
Sementara itu, hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan terkait kasus penangkapan ini, namun diduga kuat terkait dengan proyek penanggulangan bencana di Koltim.
Untuk diketahui, sebelum keduanya ditangkap KPK, pada 11 September 2021, Bupati dan Kepala BPBD Koltim pernah menyambangi kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat. Saat itu, mereka ditemui langsung oleh Kepala BNPB, Letjen TNI Ganip Warsito.
Mereka juga mendapatkan dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) pasca bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kendati demikian, belum diketahui pasti berapa total anggaran yang diberikan BNPB kepada Pemkab Koltim ini.
Atas bantuan itu, Pemda Koltim berjanji akan lebih maksimal dalam menangani dan menanggulangi setiap bencana yang terjadi, maupun penanganan sebelum bencana yang terjadi.
Penulis: Herlis Ode Mainuru