JAKARTA, tirtamedia.id – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Tahun Tematik Indikasi Geografis (IG) 2024 telah menjadi tonggak penting dalam pelindungan produk unggulan Indonesia yang memiliki keunikan serta nilai ekonomi tinggi.
“Tahun ini, kita menyaksikan semakin banyak produk IG dari daerah mendapat pengakuan internasional. Kopi Arabika Gayo, Garam Amed Bali, dan Lada Putih Muntok kini terdaftar di Uni Eropa. Ini menunjukkan bahwa kekayaan budaya dan alam Indonesia mampu memperkuat ekonomi bangsa,” ungkap Supratman saat membuka Penutupan Tahun Tematik IG 2024 dan Pencanangan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Selama 2024, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatatkan 55 permohonan IG baru, meningkat 324% dibandingkan tahun lalu yang hanya 17 permohonan. Hingga kini, total ada 182 produk IG yang terdaftar, terdiri atas 167 produk dalam negeri dan 15 produk luar negeri. DJKI juga mendorong hilirisasi enam komoditas strategis—kelapa sawit, kelapa, lada, kakao, kopi, dan cengkeh—untuk meningkatkan nilai tambah produk.
Berbagai program inovatif, seperti Forum Indikasi Geografis Nasional, GI Goes to Marketplace, GI Drafting Camp, hingga pameran IG di Jakarta dan Jenewa, telah berhasil mempromosikan produk IG Indonesia di pasar lokal dan global.
“Peta Jalan IG Nasional 2025–2029 yang akan kami luncurkan menjadi panduan strategis menjaga keberlanjutan pengembangan IG,” tambah Supratman.
Hingga 29 November 2024, DJKI juga mencatat 273.990 permohonan kekayaan intelektual, terdiri dari, Hak Cipta: 150.217 permohonan, Desain Industri: 6.231 permohonan, Merek Dagang: 129.819 permohonan, Paten: 13.577 permohonan, Kekayaan Intelektual Komunal: 1.091 permohonan.
“Jumlah ini akan terus bertambah hingga akhir Desember 2024,” ujar Supratman.
DJKI mencanangkan 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri, dengan fokus memperkuat pelindungan kekayaan intelektual untuk mendukung ekonomi kreatif dan daya saing produk Indonesia di pasar global.
“Ekosistem KI yang kami bangun melibatkan empat pilar utama: penciptaan, pelindungan, pemanfaatan, dan penegakan hukum. Semua ini membutuhkan dukungan kerja sama pentahelix antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media,” jelas Dirjen KI, Razilu.
Beberapa program prioritas di 2025 meliputi:
1. Pengembangan SDM aparatur;
2. Peningkatan edukasi masyarakat;
3. DJKI Goes to Campus/Pesantren dan Industri;
4. Pelayanan keliling Mobile Intellectual Property Clinic;
5. Percepatan permohonan UMKM untuk merek, paten sederhana, dan desain industri;
6. Penegakan hukum KI;
7. Transformasi layanan berbasis teknologi informasi.
Di akhir acara, Menteri Hukum menyerahkan Surat Pencatatan Mars DJKI kepada Razilu, pencipta mars tersebut. Mars DJKI menjadi simbol promosi kekayaan intelektual melalui media musik.
“Dengan keberhasilan Tahun Tematik IG 2024, kami optimis 2025 akan menjadi tahun yang mendorong kreativitas, inovasi, dan daya saing Indonesia,” pungkas Supratman.(*)







