KENDARI, Tirtamedia.id – Pemerhati Kebijakan Pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra) Nderal Almalik, ikut berkomentar terkait aksi teror pembusuran yang marak terjadi akhir-akhir ini Kota Kendari.
Menurut Dosen Fakultas Hukum di Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) itu, pemerintah Kota (Pemkot) Kendari selaku pemangku kebijakan harus segera mengambil tindakan untuk menanggulangi aksi teror tersebut.
“Pemkot sebagai institusi negara yang diberikan kewenangan oleh undang-undang khususnya undang-undang otonomi daerah, kepada kepala daerah untuk menjaga keamanan dan ketentraman di wilayah atau daerah,” kata Almalik, Senin (16/05/2022).
Untuk itu Almalik berharap Wali Kota selaku pimpinan daerah segera mengambil tindakan dengan mengeluarkan surat edaran ataupun menghimbau jajaran pemerintahan baik camat, lurah, RT-RW untuk melakukan pengamanan atau ronda di wilayah masing-masing.
“Harapannya kegiatan ini dapat membantu aparat kepolisian dalam menghentikan ruang gerak para pelaku,” ucap Almalik.
Diketahui pada Minggu 15 Mei kemarin dua warga Kota Kendari menjadi korban pembusuran orang tidak dikenal (OTK). Kejadian itu terjadi di Jalan Made Sabara dan Jalan Bunga Seroja, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Penulis : Husni Mubarak