• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Wednesday, February 11, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Pemda Buton Utara Percepat Regulasi Perubahan Perumda Saluwu Kita

October 10, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Seminar Akhir Analisa Kebutuhan Daerah, Analisa Kelayakan Usaha, dan Penyusunan Analisis Investasi BUMD Aneka Usaha Saluwu Kita, di Aula Setda Buton Utara, Jumat (10/10/2025). (Foto: Istimewa)

Seminar Akhir Analisa Kebutuhan Daerah, Analisa Kelayakan Usaha, dan Penyusunan Analisis Investasi BUMD Aneka Usaha Saluwu Kita, di Aula Setda Buton Utara, Jumat (10/10/2025). (Foto: Istimewa)

138
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BUTON UTARA, tirtamedia.id – Pemerintah Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Seminar Akhir Analisa Kebutuhan Daerah, Analisa Kelayakan Usaha, dan Penyusunan Analisis Investasi BUMD Aneka Usaha Saluwu Kita, di Aula Setda Buton Utara, Jumat (10/10/2025).

Seminar ini merupakan bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2009 terkait pendirian Perusahaan Daerah (Perusda) Saluwu Kita.

Raperda tersebut akan diserahkan ke DPRD untuk dibahas bersama sebagai tahap akhir pengkajian dan penyelarasan dokumen perubahan.

Baca Juga

PB HIPTI Kecam PT SCM Dinilai Ingkar Janji, Desak Pemerintah Segera Bertindak

Green Media Network Dideklarasikan: Kolaborasi Media Lokal dan Nasional Mengawal Isu Lingkungan

Gagasan Politik Kehadiran Jaelani dan Tonggak Baru Kepemimpinan PKB di Sultra

Kabag Ekonomi Setda Buton Utara, Dr. Rajab Rusman, menjelaskan bahwa kajian ini dilakukan karena Perda Nomor 4 Tahun 2009 sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, diperlukan perubahan status badan hukum Perusda Saluwu Kita, agar selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah.

“Seminar akhir ini merupakan amanah dari PP Nomor 54 Tahun 2017 untuk penguatan kelembagaan Perumda, sehingga keberadaannya dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Dr. Rajab, tujuan seminar adalah mengkaji hasil penelitian tim ahli terkait kebutuhan daerah, kelayakan usaha, dan kelayakan investasi Perumda Saluwu Kita, agar dokumen yang dihasilkan benar-benar komprehensif.

Pemerintah daerah mempercepat proses regulasi kelembagaan Perumda Saluwu Kita, pada tahun ini.

Semua persyaratan perubahan dari Perusda sedang diselesaikan, termasuk sinkronisasi dengan DPRD melalui Bapemperda sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Kami berkomitmen menyelesaikan regulasi kelembagaan Perumda Saluwu Kita tahun ini, agar tahun depan bisa melanjutkan penyusunan regulasi tentang penyertaan modal dan manajemen kelembagaannya,” tambahnya.

Dr. Rajab juga mengimbau publik untuk bersabar dan memahami proses ini sebagai bagian dari langkah strategis Pemerintahan Afirudin-Rahman dalam pemanfaatan potensi sumber daya alam di Buton Utara, sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

Hadirnya Perumda Saluwu Kita, fokus pada pengelolaan dan pengembangan potensi daerah, tanpa mematikan usaha lokal atau bertentangan dengan usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sektor unggulan yang akan dikelola meliputi pertanian, perikanan, dan pariwisata.

Acara dihadiri oleh Tim Ahli LPPKM Universitas Halu Oleo (UHO) , Kepala Dinas Pertanahan Buton Utara Sarif, Kepala PTSP La Sukrening, Kabag Pemerintahan Lamuda, Kabag Ekonomi Dr. Rajab Rusman, Kepala BPJS Buton Utara, serta insan pers.

Redaksi

Tags: Buton UtaraPerumdaPerumda Saluwu Kita

Berita Terkait

Ketua PB-HIPTI, Rusmin Abdul Gani. (Foto: Istimewa)

PB HIPTI Kecam PT SCM Dinilai Ingkar Janji, Desak Pemerintah Segera Bertindak

February 11, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pengurus Besar Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (PB HIPTI) mengecam keras PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT SCM) atas...

Green Media Network (GMN) resmi dideklarasikan oleh sejumlah media yang perhatian pada isu lingkungan, Sabtu (7/2/2026). (Foto: Istimewa)

Green Media Network Dideklarasikan: Kolaborasi Media Lokal dan Nasional Mengawal Isu Lingkungan

February 9, 2026
0

Minahasa Utara, tirtamedia.id - Green Media Network (GMN) resmi dideklarasikan oleh sejumlah media yang perhatian pada isu lingkungan, Sabtu (7/2/2026)....

Gagasan Politik Kehadiran Jaelani dan Tonggak Baru Kepemimpinan PKB di Sultra. (Foto: Istimewa)

Gagasan Politik Kehadiran Jaelani dan Tonggak Baru Kepemimpinan PKB di Sultra

February 3, 2026
0

Jakarta, tirtamedia.id - Jaelani, kembali dipercaya menjadi Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Sulawesi Tenggara (Sultra)....

Sudang vonis terdakwa Poesalina Dewi di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (28/1/2026). Majelis Hakim Vonis terdakwa pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda Rp200 juta, dan uang pengganti Rp4,5 miliar.

Terobosan Hukum Kejati Sultra, Buktikan Korupsi Tambang Nikel di Lahan Negara

February 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), melakukan terobosan baru dalam mengusut korupsi penambangan nikel di lahan negara...

Load More

BERITA LAINNYA

Ciptakan Pemilu Aman dari Radikalisme Polda Sultra Gelar Analysis Bidang Keamanan Khusus

Ciptakan Pemilu Aman dari Radikalisme Polda Sultra Gelar Analysis Bidang Keamanan Khusus

July 13, 2023
Polresta Kendari Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan

Polresta Kendari Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan

November 18, 2022
Yudhianto Mahardika Pimpin Perkemi Sultra Masa Bakti 2023-2027

Yudhianto Mahardika Pimpin Perkemi Sultra Masa Bakti 2023-2027

February 3, 2023

TAGS POPULER

Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Electric Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Utara konsel konut Korupsi lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna pemilu pilwali polda Polda sultra polisi polresta Rahman Ramadan Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • PB HIPTI Kecam PT SCM Dinilai Ingkar Janji, Desak Pemerintah Segera Bertindak
  • Green Media Network Dideklarasikan: Kolaborasi Media Lokal dan Nasional Mengawal Isu Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist