KENDARI, tirtamedia.id – Bupati Konawe Utara Ruksamin menghadiri acara penyerahan sertifikat hak atas tanah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di rumah jabatan gubernur Sulawesi Tenggara. Senin (4/9/2023).
Pada kegiatan itu Bupati Konawe Utara menandatangani kerja sama dana hibah senilai Rp5,1 miliar untuk pendataan dan sertifikasi tanah di Konut.
Ruksamin mengatakan alokasi dana hibah itu bertujuan untuk mendorong pendataan tanah terukur, dan tersertifikasi. Sehingga semua tanah di Konawe Utara tertata dengan baik terutama hak milik masing-masing bisa terang benderang.
“Saat ini seluruh Kelurahan dan Desa sudah dilakukan pematokan. Artinya, sebelum adanya kerja sama atau penyaluran dana hibah ini, telah dilakukan upaya pematokan yang dipimpin langsung Kepala Desa, Lurah dan juga Camat,” ujar Ruksamin.
Bupati Konawe Utara 2 periode itu mengungkapkan sertifikasi tanah milik masyarakat di Konawe Utara akan dilakukan tanpa dipungut biaya, sehingga masyarakat hanya menyiapkan dokumen untuk memperjelas hak tanahnya.
“Programa sertifikasi tanah di Konut tidak dipungut biaya apapun, semuanya Gratis,” ujarnya.
Kanwil BPN Sultra Asep Heri mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh bupati Konawe Utara dengan memberikan dana hibah senilai Rp5,1 miliar untuk pendataan tanah hingga lengkap.
“Terima kasih atas dukungan Pemda Konawe Utara yang sangat luar biasa,” kata Asep.
Penandatanganan dana hibah itu juga disaksikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, anggota Komisi II DPR RI Hugua, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra Asep Heri. (Red)







