• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, April 16, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sakit Hati Istrinya Diganggu, Pria di Kendari Aniaya Tetangganya

May 14, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Sakit hati istrinya diganggu, seorang pria berinisial LE (38) nekat menganiaya tetangganya berinisial S dengan menggunakan sebilah parang.

Ketgam: Sakit hati istrinya diganggu, seorang pria berinisial LE (38) nekat menganiaya tetangganya berinisial S dengan menggunakan sebilah parang.

151
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Sakit hati istrinya diganggu, seorang pria berinisial LE (38) nekat menganiaya tetangganya berinisial S dengan menggunakan sebilah parang.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 19.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menyebutkan, penganiayaan itu bermula saat LE mendapat laporan dari istrinya yang mengaku telah dilecehkan oleh korban.

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

Tidak terima dengan hal itu, pelaku langsung mencari korban yang saat itu sedang duduk bersama teman-temannya. Tanpa basa-basi pelaku langsung menarik korban, memukul dan mengayunkan sebilah parang.

“Korban dipukul bagian mulut sebanyak dua kali oleh pelaku, kemudian celana korban di potong menggunakan parang dan ujung parang mengenai siku korban hingga terluka, korban juga mengalami luka robek di bagian leher,” ungkapnya, Sabtu (14/5/2022).

Tidak hanya itu, lanjutnya, pelaku kembali memukul korban di bagian mulut hingga terjatuh ke tanah serta menendang dahi korban.

Akibat perbuatannya, LE kini diamankan pihak kepolisian. LE dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Penulis : Annisa Aprilia Monoarfa

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

Ruksamin Ikut Permainan Bambu Gila di HUT Pattimura ke- 205

Ruksamin Ikut Permainan Bambu Gila di HUT Pattimura ke- 205

May 15, 2022
Temu Alumni SMA Negeri 2 Kendari Pererat Silaturahmi

Temu Alumni SMA Negeri 2 Kendari Pererat Silaturahmi

April 17, 2023
Kadin Sultra Terima Kunjungan Konsultan Politik dan Ekonomi Amerika Serikat

Kadin Sultra Terima Kunjungan Konsultan Politik dan Ekonomi Amerika Serikat

October 26, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers
  • Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist