• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Sunday, June 7, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sakit Hati Istrinya Diganggu, Pria di Kendari Aniaya Tetangganya

May 14, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Sakit hati istrinya diganggu, seorang pria berinisial LE (38) nekat menganiaya tetangganya berinisial S dengan menggunakan sebilah parang.

Ketgam: Sakit hati istrinya diganggu, seorang pria berinisial LE (38) nekat menganiaya tetangganya berinisial S dengan menggunakan sebilah parang.

152
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Sakit hati istrinya diganggu, seorang pria berinisial LE (38) nekat menganiaya tetangganya berinisial S dengan menggunakan sebilah parang.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 19.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menyebutkan, penganiayaan itu bermula saat LE mendapat laporan dari istrinya yang mengaku telah dilecehkan oleh korban.

Baca Juga

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

Tidak terima dengan hal itu, pelaku langsung mencari korban yang saat itu sedang duduk bersama teman-temannya. Tanpa basa-basi pelaku langsung menarik korban, memukul dan mengayunkan sebilah parang.

“Korban dipukul bagian mulut sebanyak dua kali oleh pelaku, kemudian celana korban di potong menggunakan parang dan ujung parang mengenai siku korban hingga terluka, korban juga mengalami luka robek di bagian leher,” ungkapnya, Sabtu (14/5/2022).

Tidak hanya itu, lanjutnya, pelaku kembali memukul korban di bagian mulut hingga terjatuh ke tanah serta menendang dahi korban.

Akibat perbuatannya, LE kini diamankan pihak kepolisian. LE dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Penulis : Annisa Aprilia Monoarfa

Berita Terkait

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan, Selasa (2/6/2026). (Foto: Istimewa)

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Narapidana Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Afrisal (26), ditemukan tewas di kamar tahanan pada Selasa...

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel, pelaku ditangkap polisi di rumahnya, Senin (1/6/2026). (Foto: Istimewa)

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Seorang kakek berusia 64 tahun dipergoki oleh istrinya saat cabuli anak di bawah umur di Kecamatan Wolasi,...

Suami aniaya istri hingga tewas, Polisi amankan pelaku IS (baju hitam), di kawasan perumahan Rezki Permai, Ranomeeto, Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026). (Foto: istimewa).

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

May 31, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id - Seorang suami aniaya istri hingga tewas di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi menyebut penganiayaan...

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau. (Foto: Dok Istimewa)

Laporan Pasutri Korban Penyiraman Air Panas oleh Istri Polisi di Polresta Kendari Masih Penyelidikan

May 28, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Laporan Pasangan suami istri (Pasutri) yang disiram air panas masih tahap penyelidikan. Dalam laporan ini, korban menyebut...

Load More

BERITA LAINNYA

Sudang vonis terdakwa Poesalina Dewi di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (28/1/2026). Majelis Hakim Vonis terdakwa pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda Rp200 juta, dan uang pengganti Rp4,5 miliar.

Terobosan Hukum Kejati Sultra, Buktikan Korupsi Tambang Nikel di Lahan Negara

February 1, 2026
Ridwan Bae Sindir Ali Mazi Depan Ratusan Warga Buntut Kerusakan Jalan di Konsel

Ridwan Bae Sindir Ali Mazi Depan Ratusan Warga Buntut Kerusakan Jalan di Konsel

December 2, 2022
Jumlah Pembuatan Paspor di Kendari Meningkat Selama 2022, Didominasi Perjalanan Umroh

Jumlah Pembuatan Paspor di Kendari Meningkat Selama 2022, Didominasi Perjalanan Umroh

January 11, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Polisi Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga
  • Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist