• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, April 20, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pelaku Penganiayaan Depan RSUD Kota Kendari Ditangkap, Motif Pelaku Tersinggung saat Miras

October 28, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
ilustrasi-kriminalitas

ilustrasi-kriminalitas

143
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, ditangkap Buser 77 pada Jumat (28/10/2022).

Pelaku berinisial A (24) ditangkap di Lorong Kandas, Kelurahan Matabubu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari sekitar pukul 03.40 WITA.

“Benar, pelaku Amir sudah ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

Aksi penganiayaan itu bermula, saat korban bernama Kasman (24) sedang pesta minuman keras (Miras) bersama beberapa rekannya di depan RSUD Kota Kendari (jalan tembusan Masjid Al-Alam Kendari) pada Rabu (29/5).

Saat saat sedang miras, pelaku A datang di tempat itu dan ikut miras bersama. Tiba-tiba, rekan korban membanting botol dan membuat pelaku tersinggung.

“Pelaku langsung meninggalkan lokasi itu,” paparnya.

Tidak lama kemudian, pelaku A bersama beberapa rekannya kembali ke tempat itu dan membawa sebilah parang. Sesampainya di sana, para pelaku langsung menganiaya korban Kasman menggunakan sajam tersebut.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian punggung belakang dan luka robek pada bagian lengan kanan,” kata Fitrayadi.

Usai aniaya korban, para pelaku kabur dan salah satunya (A) akhirnya ditangkap setelah 5 bulan dilakukan pencarian. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan, bahkan melakukan pengrusakan terhadap kendaraan yang berada di TKP.

“Ranmor R4 Honda Jazz yang dirusak. Pelaku melakukan pengrusakan dengan menggunakan balok kayu,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku telah mendekam dalam penjara dan polisi tengan mengejar pelaku lainnya. Atas perbuatannya, pelaku Amir dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

Penerima BLT BBM di Sultra Hingga Oktober 2022 Mencapai 211.228 KPM

Penerima BLT BBM di Sultra Hingga Oktober 2022 Mencapai 211.228 KPM

November 2, 2022
Jual PCR Palsu, Pria di Kendari Diamankan Polisi

Jual PCR Palsu, Pria di Kendari Diamankan Polisi

August 27, 2021
2 Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Dengan Mobil Truk di Jalan Kendari-Toronipa

2 Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Dengan Mobil Truk di Jalan Kendari-Toronipa

July 31, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna pemilu pilwali polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Butur Perkuat Mitigasi dan Koordinasi Lintas Sektor
  • PUPR Buton Utara Atasi Pembangunan Infrastruktur di Tengah Efisiensi Anggaran

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist