• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, June 1, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pelaku Penganiayaan dan Pencurian di Kota Kendari Diringkus Polisi

August 6, 2023
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Korban dan pelaku ditangkap Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari

Korban dan pelaku ditangkap Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari

139
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Seorang wanita di Kota Kendari inisial M (33) mengalami luka di bagian tangan dan wajah akibat terkena benda tajam usai dianiaya orang tidak di kenal (OTK) Sabtu (05/08/2023).

Selain mengalami penganiayaan atau kekerasan, korban yang diketahui merupakan warga Kecamatan Lepo-lepo Kota Kendari itu juga harus kehilangan HP dan sejumlah uang usai paksa OTK.

Aksi kekerasan berujung perampokan yang dialami korban tersebut terjadi di Jalan Boulevard di Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari sekitar pukul 14.00 wita.

Baca Juga

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

Laporan Pasutri Korban Penyiraman Air Panas oleh Istri Polisi di Polresta Kendari Masih Penyelidikan

Residivis Narkoba Ditangkap Terkait Penganiayaan Berat di Parkiran Exodus Kendari

Setelah kejadian itu, korban kemudian mendatangi Kantor Mako Polresta Kendari untuk melaporkan aksi kekerasan disertai perampokan yang dialaminya ke Polisi.

Menerima informasi tersebut Polresta Kendari bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya yang berlokasi di Jalan Kancil Kecamatan Anduonohu Minggu (06/08/2023) malam.

“Tersangka bernama Irwan Setiawan kita amankan di rumah orang tuanya di Jalan Kancil Anduonohu,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi.

Setelah ditangkap tersangka selanjutnya dibawa atau digelandang menuju Markas Kepolisian Polresta Kendari untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka di jerat Pasal 363 KUHP tentang kekerasan dan pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujarnya.

Penulis : Husni Mubarak.

Berita Terkait

Suami aniaya istri hingga tewas, Polisi amankan pelaku IS (baju hitam), di kawasan perumahan Rezki Permai, Ranomeeto, Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026). (Foto: istimewa).

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

May 31, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id - Seorang suami aniaya istri hingga tewas di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi menyebut penganiayaan...

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau. (Foto: Dok Istimewa)

Laporan Pasutri Korban Penyiraman Air Panas oleh Istri Polisi di Polresta Kendari Masih Penyelidikan

May 28, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Laporan Pasangan suami istri (Pasutri) yang disiram air panas masih tahap penyelidikan. Dalam laporan ini, korban menyebut...

Residivis narkoba DE (37), pelaku penganiayaan berat di parkiran Exodus Kendari, diamankan di Polresta Kendari. (Foto: Istimewa).

Residivis Narkoba Ditangkap Terkait Penganiayaan Berat di Parkiran Exodus Kendari

May 28, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Residivis narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan berat, Rabu (27/5/2026) malam....

Pasutri Ardi dan Dian mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan penyiraman air panas yang dilakukan istri oknum polisi, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa)

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaporkan istri oknum anggota polisi ke Polresta Kendari,...

Load More

BERITA LAINNYA

Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Seorang Lansia di Kendari

Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Seorang Lansia di Kendari

November 6, 2022
Program Penamas Kanwil Kemenkumham Sultra, Upaya Peningkatan Layanan Warga Binaan

Program Penamas Kanwil Kemenkumham Sultra, Upaya Peningkatan Layanan Warga Binaan

August 24, 2021
Persiapkan Atlet Jelang PON XXI jadi Agenda Rakerprov 2024 IMI Sultra

Persiapkan Atlet Jelang PON XXI jadi Agenda Rakerprov 2024 IMI Sultra

May 1, 2024

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Nelayan di Wakatobi Terombang-ambing di Laut akibat Mesin Rusak Dievakuasi Tim SAR
  • Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist