KENDARI, tirtamedia.id – Sebagai upaya pembangunan zona integrasi (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), membuat program pembinaan pemasyarakatan.
Dengan tema pembinaan humanis di bidang pemasyarakatan (Penamas), program itu dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Kendari, Senin 23 Agustus 2021.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil KemenkumHAM Sultra, Muslim menjelaskan, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan warga binaan dan mengantisipasi terjadinya kerusuhan di dalam Lapas maupun Rutan.
Menurut Muslim, dalam membangun keakraban dan keharmonisan antar warga binaan dan petugas, Kakanwil bahkan tak segan untuk duduk dan makan bersama.
“Apa yang dilakukan ini sebagai bentuk memanusiakan manusia. Antara petugas dan warga binaan tak ada jarak secara emosional, kendati demikian secara aturan dan Profesionalisme kerja, kami tetap menjalankan sebaik baiknya,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kakanwil Kemenkumham Sultra yang tidak sempat hadir dalam kegiatan tersebut diwakili beberapa stafnya yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan Muslim, Kepala Divisi Administrasi Kortini JM Sihotang, dan Kepala Divisi Keimigrasian Ganda Samosir.