BAUBAU, Tirtamedia.id – Pasangan suami istri (Pasutri) bernama La Moni dan Wa Ncumapi ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya, di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, pada Selasa (23/8/2022).
“Iya, pasutri. Kedua korban diduga mengalami tindak pidana penganiayaan sebelum ditemukan meninggal dunia,” ujar Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo kepada Tirtamedia.id.
Awalnya, tetangga korban bernama Karmila mencurigai rumah korban yang tak terbuka sejak malam hingga pagi tadi. Meskipun pemilik rumah sudah dipanggil berulang kali, namun tidak ada yang menyahut.
Karmila memberitahukan kepada Agus untuk mengecek rumah tersebut. Selanjutnya, Agus memanjat bagian atas rumah. Seketika, dia (Agus) kaget melihat kedua pasutri itu telah tergeletak berlumuran darah.
“Agus meminta bantuan warga lainnya dan melaporkan peristiwa itu di polisi,” tambahnya.
Mendapat informasi itu, Unit Reskrim polres Baubau yang dipimpin oleh Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo didampingi Kasat Reskrim, AKP Najamuddin bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Baubau dan Anggota piket Sat Reskrim Polres Bau Bau turun langsung ke TKP dan olah TKP.
Saat ini, jenazah kedua korban telah dibawa di RSU Palaginata Baubau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Penyebab kematian, ada dugaan penganiayaan tapi masih dalam pengembangan,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







