KENDARI, Tirtamedia.id – Kepolisian Resor (Polres) Buton memeriksa 12 saksi, terkait tindakan tak terpuji oknum guru di SDN 50 Buton yang menghukum siswanya dengan memakan sampah plastik.
Hal ini disampaikan Kapolres Buton, AKBP Gunarko saat ditemui sejumlah media, pada Jumat (28/1/2022).
“Dari penyidik Reskrim sudah memanggil beberapa saksi, termasuk anak-anak yang menjadi korban yang dihukum oleh guru tersebut. Kemudian juga wali kelas sudah diambil keterangan, kurang lebih sudah 12 orang yang kita ambil keterangannya,” ujarnya.
Gunarko menambahkan, selain mengambil keterangan kepada belasan saksi, pihaknya juga telah melayangkan panggilan kepada oknum guru tersebut.
“Untuk terlapor rencananya besok pagi akan kita ambil keterangannya, sesuai dengan undangan klarifikasi yang kami layangkan,” kata Gunarko.
Diberitakan sebelumnya, aksi tak terpuji oknum guru di SMP 50 Buton inisial MW menghukum siswanya memakan sampah viral di media sosial, pada 25 Januari 2022.
Kasus tersebut bermula saat MW sedang mengajar di ruangan kelas 4. Tapi, siswa-siswi yang ada di kelas 3 berisik sebab sedang menyiapkan kejutan untuk wali kelas mereka.
Mendengar siswa yang gaduh, MW merasa terganggu sebab ruangan kelas 3 dan 4 berdampingan. Sontak, oknum guru tersebut meminta mereka supaya tidak gaduh dalam kelas. Seluruh siswa pun menurut.
Tak lama kemudian, siswa kelas 3 itu ribut kembali. MW yang sudah tidak tahan, masuk di dalam kelas dan segera menutup pintu. Dia juga meminta salah satu siswa untuk mengambil bungkusan bekas di tempat sampah dan meminta siswa memakannya.
Siswa yang mengambil sampah itu langsung disuap oleh guru tersebut, sedangkan belasan siswa lainnya diminta berdiri lalu satu persatu diberikan bungkusan itu untuk dimakan.
Tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut membuat orang tua siswa geram. Salah satunya adalah Prischa yang juga merupakan bibi DS (siswi di kelas 3) SDN 50 Buton.
Dia mendatangi oknum guru tersebut dan melakukan interogasi. Bertubi-tubi pertanyaan dilontarkan kepada sang guru.
“Saya tidak terima kejadian ini, saya tidak suka, sama saja ibu hina kami, ibu kasi makan sampah keponakanku maksudnya ibu apa? Apa motifnya ibu? Apa dasarnya ibu kasi makan keponakanku sampah,” tanya Prischa dalam video viral tersebut.
Ia menyebutkan, saat ini keponakannya trauma untuk masuk sekolah. Sebagai seorang pendidik, lanjut Prischa, seharusnya seorang guru mampu menjadi teladan dan mendidik anak muridnya dengan baik, bukan memberi hukuman dengan memakan sampah.
Atas kejadian tersebut, Prischa melaporkan MW di Polres Buton. Pihaknya berharap agar ada sanksi yang diberikan kepada MW, agar aksi tak terpuji itu tak diulangi termasuk guru-guru lainnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







