• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, April 16, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Mafia Tanah di Kendari Merugikan Korban dan Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp306 Miliar

April 26, 2024
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/BPN

Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/BPN

146
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap kasus mafia pertanahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) merugikan korban dan Negara senilai Rp306 miliar.

Dari pengungkapan yang dilakukan bersama tim satgas anti mafia tanah dan Polda Sulawesi Tenggara, ATR/BPN telah menangkap 2 tersangka.

AHY mengatakan dengan pengungkapan ini, diharapkan misi ATR/ BPN untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum terhadap seluruh masyarakat dapat terwujudkan.

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

“Kita ingin menuntaskan masalah-masalah pertanahan karena ini telah melabrak rasa keadilan, dan merugikan secara hukum kita ingin memberikan kepastian utamanya yang telah memiliki sertifikat tanah terlindungi,” katanya.

Menurutnya dalam menjalankan aksinya kedua tersangka menguasai tanah masyarakat dengan menggunakan Surat Keterangan Tanah (SKT) palsu seluas sekitar 40 hektar, bahkan mafia tanah itu memenangkan kasus sengketa tanah di tingkat pengadilan. Dan Akibat perbuatan keduanya kerugian korban dan berpotensi merugikan Negara sekitar Rp300 miliar.

Kedua tersangka dijerat Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP tentang membuat, memalsu, dan atau menggunakan surat palsu, dan terancam pidana maksimal 6 tahun kurungan penjara.

AHY menegaskan berdasarkan hasil rapat pra operasi tim satgas anti mafia tanah menetapkan sebanyak 82 target operasi yang memiliki potensi kerugian terhadap negara lebih dari 1,7 Triliun dengan Luasan bidang sekitar 4.569 hektar

“Ada 82 prioritas sesuai dengan sumber daya kami, tapi yakinlah bukan 82 saja kalau ada laporan kami akan tanggapi juga, akan seriusi kita akan respon secara cepat,” katanya.

AHY berharap untuk melindungi tanah hak milik, masyarakat diminta agar mendaftarkan tanah milik dan mensertifikatkannya di kantor pertanahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga tanahnya, urus sertifikat, bikin patok jika dirampas mafia tanah jangan sungkan datangi kami,” katanya. (red)

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

Keluar Dari Ruang Penyidik Kejati Sultra, Pj Bupati Bombana Burhanuddin Bungkam

Keluar Dari Ruang Penyidik Kejati Sultra, Pj Bupati Bombana Burhanuddin Bungkam

November 1, 2023
SKB CPNS Kemenkumham Sultra, Plh Kakanwil: Keberhasilan Berasal dari Anda

SKB CPNS Kemenkumham Sultra, Plh Kakanwil: Keberhasilan Berasal dari Anda

November 21, 2024
OTK Serang Sekretariat Mahasiswa di Kendari Pakai Sajam dan Airsoft Gun

OTK Serang Sekretariat Mahasiswa di Kendari Pakai Sajam dan Airsoft Gun

April 8, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers
  • Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist