• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, April 16, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Lagi, Kurir Narkoba Jaringan Lapas Kendari Ditangkap dengan 64.70 Gram Sabu

January 8, 2024
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Tersangka ET ditangkap Satres Narkoba Polresta Kendari

Tersangka ET ditangkap Satres Narkoba Polresta Kendari

140
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Seorang karyawan pencucian motor di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial ET (30) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan menyimpan 56 sachet sabu dengan berat 64.70 gram.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Bahri mengatakan tersangka merupakan kurir sabu jaringan Lapas Kendari. Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari warga sekitar.

Bahri mengungkapkan saat mengedarkan sabu tersebut tersangka dikendalikan oleh salah seorang tahanan Lapas Kendari berinisial DO yang dalam penyelidikan Polisi.

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

Tersangka ditangkap tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Kendari pada Minggu 7 Januari 2024 di rumahnya di Jalan Durian Kelurahan Wua Wua, Kecamatan Wua Wua.

“Menurut pengakuan tersangka baru satu kali dia dapat tempelan dari saudara DO. DO ini adalah diduga dia berada dalam Lapas Kendari,” kata Bahri.

Atas perbuatannya tersangka ET dijerat Pasal Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

“Terkait lelaki inisial DO saat ini Tim Sat Resnarkoba Polresta Kendari akan mendalami dan melakukan penyelidikan terkait kebenaran dan keberadaan yang bersangkutan,” ujar Bahri.

Sementara itu menurut pengakuan tersangka ET rela menjadi kurir sabu karena desakan ekonomi. Katanya, setiap kali transaksi dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu.

“Setiap kali menjual dapat keuntungan 100 ribu. Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Reporter : Husni Mubarak.

Tags: jaringan lapasKendarisabu

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

Pagelaran Seni dan Budaya Bakal Meriahkan HUT ke- 11 Kolaka Timur

Pagelaran Seni dan Budaya Bakal Meriahkan HUT ke- 11 Kolaka Timur

January 4, 2024
Syarat Naik Kapal Diperketat, Penumpang Ferry Kolaka-Bajoe Wajib Memiliki Sertifikat Vaksin

Syarat Naik Kapal Diperketat, Penumpang Ferry Kolaka-Bajoe Wajib Memiliki Sertifikat Vaksin

December 23, 2021
Mabuk, Seorang Polisi Ditemukan Tak Sadarkan Diri dalam Mobil Usai Tabrakan

Mabuk, Seorang Polisi Ditemukan Tak Sadarkan Diri dalam Mobil Usai Tabrakan

November 24, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers
  • Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist