• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Sunday, June 7, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Wabup Butur Hadiri Sidang Paripurna Penetapan Perda LPJ APBD 2024: Kinerja OPD Harus Ditingkatkan

July 12, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Wakil Bupati Buton Utara (Wabup Butur) Rahman Hadiri Sidang Paripurna Penetapan Perda LPJ APBD 2024 di DPRD, Jumat (11/7/2025).

Wakil Bupati Buton Utara (Wabup Butur) Rahman Hadiri Sidang Paripurna Penetapan Perda LPJ APBD 2024 di DPRD, Jumat (11/7/2025).

138
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BUTON UTARA, tirtamedia.id – Wakil Bupati Buton Utara (Wabup Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) Rahman, hadiri Sidang Paripurna Penetapan Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024, di Aula Serbaguna DPRD Butur, Jumat (11/07/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Rahman, mengatakan berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 192 ayat 1 dan 2 mengamanahkan bahwa, rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD yang telah dibahas, akan dilaksanakan Rapat Paripurna antara kepala daerah bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Menurut Rahman, evaluasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan sampai pada pengendalian pengawasan sekaligus pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Baca Juga

Polisi Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga

Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

Kemenhub dan KSOP Kendari Pastikan Semua Kapal Memenuhi Standar Pelayaran Jelang Libur Sekolah

Tentu kata Rahman, proses ini menjadi penting untuk mengetahui keselarasan dan keterpaduan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah

Dalam peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 pasal 196 ayat 1 bahwa, Raperda Kabupaten/Kota tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama dan Raperda Kabupaten/Kota Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat 3 hari terhitung sejak tanggal penetapan persetujuan Perda Kabupaten/Kota Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati/Wali Kota.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Buton Utara, telah bekerja secara maksimal dan membahas, menganalisa serta mengevaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 serta ikut memberi masukan maupun saran untuk menjadi acuan penyempurnaan Penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah dimasa yang akan datang,” ujar Rahman.

Rahman percaya, pimpinan dan seluruh anggota DPRD memiliki pemikiran dan keinginan sama dengan pemerintah untuk mendorong percepatan pembangunan di segala sektor dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Buton Utara.

“Kami percaya bahwa, dengan sinergi antara DPRD dan Pemerintah semua kita akan wujudkan,’ kata Rahman.

Menurutnya, hasil sidang ini dapat digunakan sebagai dasar untuk memastikan pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan, serta pelayanan masyarakat di kabupaten Buton Utara.

“Harapan saya tentu kerjasama dan sinergitas yang sudah terjalin dengan baik dapat kita tingkatkan lagi kepada semua pimpinan OPD dan jajarannya, agar menjadi perhatian di tahun-tahun mendatang untuk lebih meningkatkan lagi mutu pelayanan kepada masyarakat kita,” kata Rahman.

Lanjut Rahman, kinerja yang baik harus dipertahankan, terus melakukan inovasi mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan setiap program.

Selain itu, taat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan sistem pengendalian interen.

Sehingga manfaat dari hasil capaian pengelolaan keuangan daerah, dirasakan dan membawa dampak signifikan terhadap masyarakat Buton Utara.

“Saya juga mengucapkan terimakasih yang tulus dan penghargaan yang tinggi kepada anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan persetujuan dan pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024,” ujar Rahman.

Ia meyakini bahwa persetujuan anggota dewan hasil penilaian kritis dan pertimbangan objektif terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang disampaikan pemerintah.

“Kami juga mengharapkan dukungan seluruh anggota DPRD dalam rangka menghasilkan satu kekuatan kebersamaan yang searah dan konstruktif bagi penyelenggaraan pemerintahan yang Aman, berdaya saing,berhasil dan tepat.” tutupnya

Redaksi

Tags: Buton UtaraPerda LPJ APBD 2024RahmanSidang ParipurnaWabup ButurWakil Bupati Buton Utara

Berita Terkait

Personel Satlantas Polresta Kendari Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga, Kamis (4/6/2026). (Foto: Istimewa)

Polisi Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga

June 5, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Aktivitas truk proyek perumahan di Jalan KS Tubun, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)...

Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra, Rabu (3/6/2026). (Foto: Istimewa)

Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

June 4, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Serangan doxing terhadap jurnalis kendarihariini.com, Fadli Aksar, setelah memberitakan dugaan KDRT Wali Kota Kendari resmi dilaporkan ke...

Kemenhub dan KSOP Kendari Pastikan Semua Kapal Memenuhi Standar Pelayaran Jelang Libur Sekolah, Rabu (3/6/2026).

Kemenhub dan KSOP Kendari Pastikan Semua Kapal Memenuhi Standar Pelayaran Jelang Libur Sekolah

June 3, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Jelang libur sekolah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama KSOP Kendari, pastikan semua kapal laut memenuhi standar pelayaran. Pemeriksaan...

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan, Selasa (2/6/2026). (Foto: Istimewa)

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Narapidana Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Afrisal (26), ditemukan tewas di kamar tahanan pada Selasa...

Load More

BERITA LAINNYA

RedMoto XEV Expected To Launch Electric Motorcycle Lineup Soon

May 23, 2021

Komisaris PT DTGP Salurkan Sembako di Panti Asuhan Yayasan Sultan Al Amin Kendari

August 23, 2022
Ratusan Warga di Kendari Berebut Minyak Goreng Murah

Ratusan Warga di Kendari Berebut Minyak Goreng Murah

March 3, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Polisi Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga
  • Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist