• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, May 25, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Komplotan Pencuri Besi di Kendari Diringkus Polisi

June 1, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Enam komplotan pencuri yang diamankan polisi. Foto: Istimewa

Ketgam: Enam komplotan pencuri yang diamankan polisi. Foto: Istimewa

148
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Enam komplotan pria yang terlibat aksi pencurian di gudang PT Manunggal Sarana Surya Pratama diringkus Satreskrim Polresta Kendari pada Selasa (31/5/2022) sekira pukul 17.00 WITA.
 
Keenam pria tersebut masing-masing inisial I (31), MI (23), PD (28), Z (25), F (20), dan RP (24). Para pelaku diamankan di beberapa lokasi berbeda tanpa perlawanan.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, aksi pencurian di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu terjadi pada Maret 2022. 

“Benar, 6 orang sudah ditangkap karena mencuri besi di gudang PT Manunggal Sarana Surya Pratama,” ujarnya Rabu (1/6/2022). 

Baca Juga

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

Gagal Curi Kambing, 6 Pemuda di Buton Tengah Ditangkap Polisi

Fitrayadi menambahkan, para pelaku mengambil barang milik perusahaan berupa besi guardrail dan puluhan meter kabel besi tembaga dinamo yang tersimpan di gudang workshop tanpa seijin dan sepengetahuan pemilik. 

“Besi tersebut kemudian dijual oleh para pelaku,” bebernya. 

Akibat pencurian itu, perusahaan tersebut mengalami kerugian sekitar Rp 12.400.000. Kini, mereka telah mendekam dalam sel tahanan Mako Polresta Kendari.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam Pasal 363 ayat (1) Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana (TP) pencurian dengan pemberatan dan atau perbuatan berlanjut dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu. (Foto: Istimewa)

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pria inisial TO (35) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi gara-gara menipu agen BRI Link...

Enam pelaku pencuri kambing di Buton Tengah diamankan di Polsek Mawasangka, Minggu (24/5/2026) (Foto: Istimewa).

Gagal Curi Kambing, 6 Pemuda di Buton Tengah Ditangkap Polisi

May 24, 2026
0

Buton Tengah, tirtamedia.id - Gagal curi kambing, enam pemuda di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Minggu (24/5/2026). Para...

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 860,60 gram Pakai Daun Pisang di Bombana, Rabu (20/5/2026). (Foto: Istimewa)

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 860,60 gram Pakai Daun Pisang di Bombana

May 23, 2026
0

Bombana, tirtamedia.id - Penyelundupan sabu 860,60 gram di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) digagalkan. Pelaku pria berinisial ZA (38), warga...

Load More

BERITA LAINNYA

Hari Pertama Operasi Tertib Ramadhan, 41 Knalpot Bogar di Kendari Terjaring Razia

Hari Pertama Operasi Tertib Ramadhan, 41 Knalpot Bogar di Kendari Terjaring Razia

April 3, 2022
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemprov Sultra Gandeng Dua Universitas Ternama

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemprov Sultra Gandeng Dua Universitas Ternama

June 27, 2022
Ruksamin Resmikan 2 Pasar Rakyat di Kabupaten Konut

Ruksamin Resmikan 2 Pasar Rakyat di Kabupaten Konut

February 20, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal
  • Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist