KENDARI, tirtamedia.id – Bak geng jalan, dua remaja di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) sambil menunggangi sepeda motor lancarkan aksi busur menjadikan warga sekitar sebagai sasaran tembak.
Atas kejadian itu, 3 warga yang menjadi sasaran tembak anak busur terpaksa harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari.
Agus (23) dan Toni (24), dua remaja geng motor tidak berkutik saat diringkus tim gabungan Satreskrim dan Intelkam Polresta Kendari usai melakukan aksi pembusuran.
Keduanya ditangkap di salah satu rumah tempat persembunyian di Kelurahan Puuwatu Kecamatan Puuwatu Kota Kendari. Selasa (23/01/2024) petang.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa tiga mata busur dan satu indukan ketapel.
Selain itu, dari tangan tersangka Agus polisi juga mengamankan satu buah senjata tajam yang diduga dijadikan alat untuk melakukan tindak kejahatan.
“Waktu ditangkap tersangka bernama Agus juga membawa sajam. Agus ini merupakan ketua geng,” kata Fitra.
Setelah ditangkap kedua tersangka kemudian digelandang ke Polresta Kendari guna dilakukan penahanan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain dua tersangka, polisi saat ini masih melakukan pengejaran kepada sejumlah kelompok lainnya yang menjadi bagian dari anggota geng meresahkan ini.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Reporter : Husni Mubarak.