KENDARI, tirtamedia.id – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Keluarga Besar Randi-Yusuf menggelar aksi unjuk rasa di perempatan Pasar Baru, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, pada Kamis (16/9/2021).
Pantauan lapangan tirtamedia.id, massa yang mengenang dua rekan mereka Randi-Yusuf melalui selebaran dan petaka-petaka dengan gambar sosok kedua mahasiswa Universitas Halu Oleo itu.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Zet saat ditemui media mengatakan, pihaknya akan terus melakukan gerakan demontrasi sampai kerabat mereka benar-benar mendapatkan kepastian hukum.
Dia juga menyayangkan tindakan kepolisian yang sejak tahun 2019 lalu sampai 2021 ini belum memberikan keadilan kepada almarhum Yusuf. Kasusnya seolah mandek dan polisi belum mengungkap pelakunya.
“Sejak 26 September 2019 belum ada kejelasan. Kami berharap kepada aparat kepolisian di Polda Sultra tidak tutup mata dan segera menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.
Massa yang melakukan pembakaran ban dan orasi itu mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran pada 26 September 2021 mendatang.
“Kalau belum tuntas, kami akan duduki Mapolda Sultra dalam jumlah yang lebih besar lagi nantinya,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







