KENDARI, tirtamedia.id – Jelang pemilihan umum atau Pemilu serentak 2024, Pemda Konawe Utara (Konut) bersama Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Jumat (06/10/2023).
Bertempat di salah satu Hotel di Kota Kendari penandatangan ini dimaksudkan dalam rangka persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 mendatang di Kabupaten Konawe Utara.
Bupati Konawe Utara, Ruksamin dalam kesempatanya berharap pelaksanaan pemilu (KPU) dan pengawas pemilu (Bawaslu) dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam mengawal suara masyarakat sehingga pemilu 2024 mendatang dapat berjalan aman.
“Saya berharap KPU dan Bawaslu dapat menjaga partisipasi dan antusiasme masyarakat sebagai pemilih dapat lebih meningkat secara signifikan serta pelaksanaan pemilu dan pilkada di Kabupaten Konawe Utara dapat berjalan dengan tertib, aman dan kondusif,” kata Ruksamin.
Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Konawe Utara, Isbar menekankan pentingnya sinergitas atau kerjasama seluruh pihak terkait dalam mengawal dan menjaga Pemilu 2024 berjalan lancar.
“Semoga Pemilu di Kabupaten Konawe Utara dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” ujar Isbar.
Sementara itu Ketua KPU Konawe Utara, Abdul Makmur menghimbau agar pemerintah daerah segera menyiapkan diri dalam menghadapi pemilu guna mengantisipasi wacana pemerintah memajukan agenda pilkada mendatang November menjadi September 2024.
Penulis : Husni Mubarak.