MUNA BARAT, Tirtamedia.id – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat (Mubar) dibakar pada Rabu malam (8/6/2022) sekitar pukul 23.00 WITA. Pelaku diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu, IPTU LM Arwan mengatakan, pelaku pembakaran inisial UL, warga Desa Lapolea, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat.
“Sudah diamankan,” ujarnya, Kamis (9/6/2022).
Usai melancarkan aksi pembakaran, polisi langsung meringkus pelaku di kediamannya pada Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 02.00 WITA.
Informasi yang dihimpun polisi dari keluarga pelaku, UL ternyata ODGJ. Kendati demikian, aparat kepolisian sedang memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari.
“Masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.
Peristiwa kebakaran itu pertama kali diketahui oleh Ramli, Security di Kantor DPRD Mubar.
Saat kejadian, ia mendengar bunyi di dalam kantor tersebut. Ketika memperhatikan dengan jelas, Ramli melihat api telah menyala. Ia juga memergoki pelaku namun pelaku mengancam akan membunuhnya.
Ramli mengabaikan pelaku, ia memilih memadamkan api di ruangan tersebut. Beruntung, berkat gerak cepat Ramli, api berhasil dipadamkan sebelum menghanguskan seluruh isi kantor tersebut.
“Masih kentara bau bensin waktu saya lihat,” pungkas Ramli.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







