• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, April 20, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Jadi Kurir Sabu di Kota Kendari, Seorang Pria Dibekuk Polisi

August 20, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
141
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Ketua PKB Sultra Jaelani Tekankan Kepemimpinan Berpihak ke Rakyat di Muscab DPC PKB Zona Daratan

Proyek Pagar Kejari Konawe Senilai Rp1,9 M Dipertanyakan, Gempur Desak Evaluasi

Muscab PKB Zona Kepulauan Digelar di Baubau, Jaelani Tekankan Soliditas

KENDARI, tirtamedia.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) berhasil mengamankan seorang pria inisial R (28 tahun) asal Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Kamis (19/8/2021) pukul 22.15 Wita.

Pria yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta ini diamankan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sultra dalam sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasub Penmas) Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, pelaku diamankan polisi karena menjadi kurir peredaran narkorba jenis sabu di Kota Kendari.

“Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka ditemukan 2 sachet sabu dengan berat 30,85 gram,” kata Dolfi, Jumat (20/8/2021).

Dolfi menambahkan, 1 sachet sabu ditemukan dalam tas warna hitam dan 1 sachet lainnya dalam saku baju yang dikenakan pelaku.

Selain menyita sabu tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 lembar baju, tas warna hitam, potongan lakban warna coklat, sachet kosong dan 1 unit HP.

Dari hasil introgasi yang dilakukan, pelaku mengaku mendapat sabu tersebut dari seorang narapidana di Kota Kendari inisial FT dengan sistem tempel.

“Mereka melakukan komunikasi lewat HP yang kami sita itu,” pungkasnya.

Usai melakukan penangkapan, pelaku dan BB diamankan di Mapolda Sultra untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku R dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan paling lama seumur hidup.

Penulis: Ode

Berita Terkait

PKB Sultra gelar Musyawarah Cabang (Muscab) serentak Zona Daratan di Kota Kendari, Minggu (19/4/2026). (Foto: Istimewa)

Ketua PKB Sultra Jaelani Tekankan Kepemimpinan Berpihak ke Rakyat di Muscab DPC PKB Zona Daratan

April 19, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - PKB Sultra terus memperkuat mesin partai menjelang kontestasi politik, kali ini dilakukan melalui Musyawarah Cabang (Muscab) serentak....

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur), Muh Halaqul Akram. (Foto: Istimewa)

Proyek Pagar Kejari Konawe Senilai Rp1,9 M Dipertanyakan, Gempur Desak Evaluasi

April 19, 2026
0

Konawe, tirtamedia.id - Rencana pembangunan pagar Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), senilai Rp1,9 miliar dipertanyakan. Menurut Ketua Umum...

Muscab PKB Zona Kepulauan Digelar di Baubau, Jaelani Tekankan Soliditas, Sabtu (18/4/2026). (Foto: Istimewa)

Muscab PKB Zona Kepulauan Digelar di Baubau, Jaelani Tekankan Soliditas

April 18, 2026
0

Baubau, tirtamedia.id - Musyawarah Cabang (Muscab) serentak pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) zona Kepulauan resmi digelar di Kota Baubau,...

Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara Hadiri Muscab II DPC Peradi Kendari di Hotel Claro, Sabtu (18/4/2026).

Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara Hadiri Muscab II DPC Peradi Kendari

April 18, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, hadiri Musyawarah Cabang (Muscab) II DPC Peradi Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) di...

Load More

BERITA LAINNYA

Istri Danlanal Borong dan Bagikan Jajanan Buka Puasa ke Warga Kota Kendari

Istri Danlanal Borong dan Bagikan Jajanan Buka Puasa ke Warga Kota Kendari

March 30, 2023
Warga Kendari Digegerkan Dengan Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Tripping

Warga Kendari Digegerkan Dengan Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Tripping

October 31, 2022
Proyek Pembangunan Inner Ring Road Kota Kendari Ditargetkan Selesai Desember 2022

Proyek Pembangunan Inner Ring Road Kota Kendari Ditargetkan Selesai Desember 2022

November 18, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Ketua PKB Sultra Jaelani Tekankan Kepemimpinan Berpihak ke Rakyat di Muscab DPC PKB Zona Daratan
  • Proyek Pagar Kejari Konawe Senilai Rp1,9 M Dipertanyakan, Gempur Desak Evaluasi

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist