• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Sunday, October 26, 2025
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

IRT di Kendari Ditangkap Polisi Usai jadi Pengedar Sabu

November 9, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Waka Polresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa (kiri) dan Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka (kanan). Foto: Herlis

Ketgam: Waka Polresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa (kiri) dan Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka (kanan). Foto: Herlis

160
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial LA (27) diringkus tim Satresnarkoba Polresta Kendari di Lorong Anggur, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Kamis (3/11/2022).  

Waka Polresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa mengatakan, pelaku mendekam dalam bui gegara nekat jalankan bisnis sabu. Saat diamankan, polisi menemukan 31 saset narkotika jenis sabu dengan berat 22,46 gram.

“Selain sabu 31 saset sabu, tim juga menyita plastik bening, HP dan 2 buah isolasi,” ujarnya saat ditemui pada Rabu (9/11).

Baca Juga

Curi Helm di Parkiran Masjid Raudhatul Jannah Kendari, Seorang Pelajar dan 3 Rekannya Diamankan

Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Bombana, Pelakunya Suami Sendiri

Diplomat Kedubes Perancis Dijambret di Kendari, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Dari pengakuan LA, sabu tersebut diterima dari seorang pria inisial RM. Keduanya bertemu di Lorong Anggur atas arahan pria misterius inisial HI melalui sambungan telepon.

Usai bertemu dan menerima sabu dari RM (atas perintah HI), LA akan mengedarkan sabu tersebut di Kota Kendari dengan sistem tempel dan diupah Rp 2 juta. Namun, belum sempat mengedar, LA bersama RM ditangkap lebih dulu oleh polisi.

“Kedua pelaku telah ditangkap, saat ini kami masih mendalami keberadaan inisial HI,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Curi Helm saat Salat Jumat di Masjid Raudhatul Jannah Kendari, Seorang Pelajar dan 3 Rekannya Diamankan, Jumat (17/10/2025). (Foto: Istimewa)

Curi Helm di Parkiran Masjid Raudhatul Jannah Kendari, Seorang Pelajar dan 3 Rekannya Diamankan

October 17, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Seorang pelajar ditangkap setelah mencuri helm di parkiran Masjid Raudhatul Jannah, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari,...

Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Bombana, Pelakunya Suami Sendiri. (Foto: Istimewa)

Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Bombana, Pelakunya Suami Sendiri

October 5, 2025
0

BOMBANA, tirtamedia.id - Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditemukan tewas bersimbah darah di belakang rumahnya di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara...

Diplomat Kedubes Perancis Dijambret di Kendari, 2 Pelaku Ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa)

Diplomat Kedubes Perancis Dijambret di Kendari, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

October 4, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Diplomat Kedubes Perancis dijambret di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelakunya berjumlah 2 orang sudah ditangkap Tim...

Diduga Aniaya Istrinya, Bos Salah Satu Perusahaan Tambang di Sultra Jadi Tersangka KDRT. (Foto: Ilustrasi)

Diduga Aniaya Istrinya, Bos Salah Satu Perusahaan Tambang di Sultra Jadi Tersangka KDRT

September 29, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Diduga aniaya istrinya, bos salah satu perusahaan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), MF,...

Load More

BERITA LAINNYA

Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri, Gubernur Sultra Minta Percepatan Vaksinasi di Pesantren

Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri, Gubernur Sultra Minta Percepatan Vaksinasi di Pesantren

October 22, 2021
Janji Tak Kunjung Dipenuhi, Warga Konsel Memilih Bermalam di Lokasi PT GMS

Janji Tak Kunjung Dipenuhi, Warga Konsel Memilih Bermalam di Lokasi PT GMS

September 19, 2021
179 Peserta CPNS Kota Kendari Lanjut ke Tahap SKB

179 Peserta CPNS Kota Kendari Lanjut ke Tahap SKB

November 1, 2021

TAGS POPULER

asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Electric Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Utara konsel konut Korupsi lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna pemilu pilwali polda Polda sultra polisi polres polresta Rahman Ramadan Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Wakil Ketua PKK Butur Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Pencegahan Stunting
  • Ancaman Krisis Pertanian jadi Momentum Dorong Investasi di Pulau Wawonii

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist