JAKARTA, tirtamedia.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras kekerasan yang dialami seorang jurnalis bernama Budhya Vimala saat meliput proses persidangan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di PN Tipikor Jakarta Kamis (11/07/2024).
Jurnalis Kompas TV tersebut diduga dipukuli dan di dorang sejumlah orang pendukung SYL hingga mengalami luka ringan dan mengakibatkan peralatan liputan yang digunakan rusak.
Menanggapi kejadian tersebut Ketum IJTI Pusat, Herik Kurniawan meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku untuk diproses hukum. Menurutnya, kekerasan yang menimpa wartawan Kompas TV itu merupakan bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers.
“Kerja jurnalis yang profesional dilindungi oleh konstitusi yang tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999. Olehnya itu kami mendorong aparat kepolisian untuk menangkap pelaku dan diproses secara hukum. IJTI akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ungkap Herik.
Diketahui kasus kekerasan ini terjadi saat wartawan Kompas TV dan sejumlah jurnalis lainnya tengah menunggu SYL yang akan masuk ke ruang sidang untuk mengikuti sidang pembacaan putusan terkait kasus korupsi yang menjeratnya.
Reporter : Husni Mubarak.







