• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, October 14, 2025
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Guru Ngaji di Muna Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak

April 21, 2022
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

138
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUNA, Tirtamedia.id – Cabuli anak muridnya, seorang guru ngaji inisial LON (63) warga Kecamatan Pasikolaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Kamis (21/4/2022).

Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy kepada Tirtamedia.id membenarkan informasi tersebut.

Katanya, pelaku telah dilakukan penangkapan oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Muna dan Kanit Reskrim Polsek Pure di area By Pass Kota Raha.

Baca Juga

Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Bombana, Pelakunya Suami Sendiri

Diplomat Kedubes Perancis Dijambret di Kendari, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Diduga Aniaya Istrinya, Bos Salah Satu Perusahaan Tambang di Sultra Jadi Tersangka KDRT

“Dalam proses penangkapan tersebut tersangka tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif,” ujarnya.

Astaman menyebut, kasus pencabulan ini terjadi pada Jumat (25/3/2022) sekira pukul 15.00 WITA di kediaman pelaku.

Awalnya, korban bernama Bunga (samaran) berencana pamit usai mengikuti pengajian di rumah pelaku. Namun, pelaku LON tak mengizinkan Bunga bersama rekannya pulang, sementara beberapa anak muridnya yang lain diizinkan.

“Korban dan salah satu rekannya disuruh oleh pelaku untuk mencuci piring sebelum pulang di rumah mereka,” tambahnya.

Saat sedang mencuci piring, pelaku memanggil Bunga dan membawanya di dalam kamar, sedangkan rekannya mencuci piring sendiri.

Di dalam kamar tersebut pelaku melancarkan aksinya. Ia membaringkan korban di tempat tidur, mengangkat baju dan menurunkan celana korban. Selanjutnya, pelaku melakukan aksi bejatnya dan mencium korban sebanyak 2 kali.

Usai kejadian, pelaku mengambil uang Rp 5 ribu dan diberikan kepada Bunga. Uang tersebut sebagai tutup mulut agar Bunga tak bercerita pada orang lain. Bunga pun diantar keluar kamar oleh pelaku sedangkan rekannya masih mencuci piring.

Ketika semua pekerjaan selesai, korban bersama rekannya pulang di rumah. Dalam perjalanan, teman-temannya bertanya pada korban terkait apa yang dilakukan guru ngaji mereka kepada Bunga di dalam kamar. Dengan polos, ia menceritakan semua kejadian itu bahkan kepada orangtuanya.

Tek terima dengan kejadian itu, orang tua korban melapor di Polsek Pure dan polisi langsung melakukan penyelidikan. Setelah hampir sebulan, kasus tersebut terungkap dan guru ngaji itu terbukti bersalah.

Kini, ia telah mendekam dalam sel tahanan Polres Muna. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E, ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2014 sebagaimana ditambah dan diubah dalam UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Bombana, Pelakunya Suami Sendiri. (Foto: Istimewa)

Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Bombana, Pelakunya Suami Sendiri

October 5, 2025
0

BOMBANA, tirtamedia.id - Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditemukan tewas bersimbah darah di belakang rumahnya di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara...

Diplomat Kedubes Perancis Dijambret di Kendari, 2 Pelaku Ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa)

Diplomat Kedubes Perancis Dijambret di Kendari, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

October 4, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Diplomat Kedubes Perancis dijambret di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelakunya berjumlah 2 orang sudah ditangkap Tim...

Diduga Aniaya Istrinya, Bos Salah Satu Perusahaan Tambang di Sultra Jadi Tersangka KDRT. (Foto: Ilustrasi)

Diduga Aniaya Istrinya, Bos Salah Satu Perusahaan Tambang di Sultra Jadi Tersangka KDRT

September 29, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Diduga aniaya istrinya, bos salah satu perusahaan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), MF,...

Tim Resmob Polda Sultra ringkus pelaku pencurian 7 AC Mess karyawan berlokasi di Sao-sao Kendari, Rabu (10/9/2025). (Foto: Istimewa)

Resmob Polda Sultra Ringkus Pelaku Pencurian 7 AC Mess Karyawan di Sao-sao Kendari

September 10, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) ringkus pelaku pencurian 7 AC Mess karyawan salah satu kantor swasta...

Load More

BERITA LAINNYA

Lower-priced single-motor Polestar 2: 260+ miles with heat pump

May 18, 2021
Peringatan HUT ke 78 di Sultra, Yasonna Laoly Minta jajaran Kemenkumham Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024

Peringatan HUT ke 78 di Sultra, Yasonna Laoly Minta jajaran Kemenkumham Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024

August 21, 2023
Janda Cantik di Kendari Ditemukan Tewas Membusuk Dalam Kamarnya

Janda Cantik di Kendari Ditemukan Tewas Membusuk Dalam Kamarnya

November 5, 2023

TAGS POPULER

asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Electric Gubernur Sultra Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Utara konsel konut Korupsi lanal Mercedes Mini Cooper muna pemilu pilgub pilkada pilwali polda Polda sultra polisi polres polresta Rahman Ramadan Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Bupati Buton Utara Usulkan Program Keselamatan Jalan ke BPTD Kelas II Sultra
  • Pertamina Patra Niaga Sulawesi Latih Siswa SMA 8 Mandai jadi Pribadi Tangguh Siaga Bencana

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist