Awalnya aksi berjalan damai. Sesaat setelah mereka memaksa masuk dan dihadang oleh personel kepolisian, aksi dorong-dorongan pun tidak terhindarkan.
Salah satu emak-emak, Murniati mengatakan, tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) hanya akan menjadi bencana di Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sultra.
Apalagi kebanyakan mereka banyak berprofesi sebagai petani dan nelayan. PT GKP disebut lebih banyak memberikan dampak negatif dari pada keuntungan.
“Kalau tambang itu untuk 10 tahun ke depan tidak bisa lagi kita nikmati. Tapi kalau untuk berkebun, kita punya anak cucu bisa nikmati bukan sampai 20 tahun tetapi mungkin untuk seterusnya,” ujarnya.
Selama ini, lanjut Murniati, mereka bisa menghidupi anak cucu mereka dengan hasil perkebunan seperti cengkeh, kelapa dan kopra. Tapi, masuknya PT GKP di wilayah mereka akan merusak ekosistem alam dan mata pencaharian mereka terancam hilang.
Selain itu, dalam aksi tersebut emak-emak ini rela berpanas-panasan juga demi menuntut keadilan terhadap 3 warga mereka yang ditangkap oleh polisi beberapa hari lalu. Ketiganya adalah Anwar, Hurlan, dan Hastoma yang ditangkap, pada Senin (24/1/2022).
“Kami meminta Polda Sultra agar tidak pilih kasih dalam menjalankan hukum yang berlaku. Karena laporan kami terkait lahan yang diduga diserobot oleh PT GKP tidak diproses, tetapi laporan pihak perusahaan terhadap warga yang melakukan penyanderaan di proses,” ujar Korlap, Tayci.
Tayci menyebut, penyanderaan yang dilakukan oleh warga terhadap karyawan PT GKP disebabkan karena alat berat yang masuk dan parkir di lahan warga.
“Sudah di imbau agar tak melakukan aktivitas di lahan warga, tapi pihak karyawan masih melawan hingga terjadilah bentrok dan aksi penyanderaan itu. Seharusnya laporan kami juga diproses, jangan sepihak saja,” tambahnya.
Dia menegaskan, aksi yang dilakukan hari ini adalah perdana. Ke depan, mereka akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam jumlah yang besar dan akan menurunkan warga lainnya yang ada di Konkep.







