KENDARI, Tirtamedia.id – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum dosen Universitas Haluoleo (UHO) inisial Prof B (62) terhadap mahasiswi inisial R (20) terus bergulir.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman saat ditemui mengatakan, setelah mengadukan Prof B di Satreskrim Polresta Kendari pada Senin (18/7/2022), mahasiswi R resmi melaporkan Prof B atas dugaan kasus pelecehan seksual pada Senin (25/7/2022).
Dalam aduan sebelumnya, polisi telah meminta keterangan saksi baik korban, Prof B dan 4 orang saksi lainnya.
Eka Fathurrahman mengatakan penyidik akan menghadirkan ahli psikolog, bahkan ahli kriminolog untuk mengungkap kasus tersebut.
“Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini tidak seperti tindak pidana umum lainnya. Jadi, penyidik akan terus mengembangkan kasus itu dan meminta keterangan dari saksi-saksi lainnya termasuk ahli psikolog untuk menggambarkan keadaan jiwa pelapor dan terlapor,” ujarnya, Rabu (27/7/2022).
Belum diketahui pasti waktu pemanggilan dan total ahli yang akan dihadirkan nantinya.
Kendati demikian, mantan Dirnarkoba Polda Sultra ini berharap agar keluarga korban tetap bersabar sembari menunggu tahapan-tahapan yang akan dilakukan oleh kepolisian.
“Sabar dan doakan kami, semoga kasus ini bisa menemui titik terang,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru