• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, May 26, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Dramatis! Polisi Tangkap Pengedar Sabu Usai Kejar-kejaran di Kolaka

July 1, 2025
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Dramatis! Polisi Tangkap Pengedar Sabu Usai Kejar-kejaran di Kolaka

Dramatis! Polisi Tangkap Pengedar Sabu Usai Kejar-kejaran di Kolaka. (Foto: Istimewa)

140
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOLAKA, tirtamedia.id – Kejar-kejaran mewarnai penggerebakan pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam penggerebekan yang berlangsung dramatis ini, personel Satresnarkoba Polres Kolaka, meringkus seorang pelaku dan satunya dan satunya masih dalam pengejaran, Minggu (29/6/2025) malam,

Pelaku inisial KRW alias WA warga Boepinang Barat, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana tertangkap di Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, pukul 21.00 Wita.

Baca Juga

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Menurut plt Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, peredaran narkoba ini terungkap berdasarkan laporan warga melalui progrm Sahabat Polri.

Dalam laporan itu, warga menginformasikan bahwa ada transaksi narkoba di sekitar hotel Jalan Khairil Anwar.

Penangkapan ini kata Iptu Dwi Arif, dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kolaka AKP Hairuddin, bersama anggota Unit Opsnal.

“Saat petugas mendekati lokasi, pelaku tengah berdiri bersama rekannya di samping pagar hotel. Menyadari kehadiran polisi pelaku langsung melarikan diri,” kata Iptu Dwi Arif, Selasa (1/7/2025).

Lanjut Dwi, saat itu rekannya juga kabur menggunakan sepeda motor, Sementara KRW berusaha melarikan diri berlari sejauh kurang lebih 200 meter namun berhasil dibekuk.

Saat melarikan diri, pelaku KRW membuang bungkusan rokok berisi satu saset sabu dengan berat bruto 10,57 gram terbungkus tisu.

Iptu Dwi Arif mengungkapkan, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang warga binaan di Lapas Kendari. Setelah itu, pelaku digiring ke markas Satresnarkoba Polres Kolaka.

Penyidik Satresnarkoba Polres Kolaka menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.

Redaksi

Tags: DramatisHumas Polres KolakaIptu Dwi ArifkolakaPolisi Tangkap Pengedar Sabu

Berita Terkait

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Polisi tangkap peracik sinte di BTN Djavino 7, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),...

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal, Senin (25/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) Kendari, berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. (Foto: Istimewa)

Elpiji 3 Kg Langka, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan dan Jalur Distribusi

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. Langkah tegas ini, merespons...

Load More

BERITA LAINNYA

KONI Sultra Sebut Biaya Atlet Cabor Hapkido di Pra PON Sudah di Kembalikan

KONI Sultra Sebut Biaya Atlet Cabor Hapkido di Pra PON Sudah di Kembalikan

August 29, 2023
Hilang Kendali, Sepeda Motor yang Ditumpangi Dua Pelajar Tabrak Minibus

Hilang Kendali, Sepeda Motor yang Ditumpangi Dua Pelajar Tabrak Minibus

December 23, 2021
Pemerintah Desa Bungi Kabupaten Muna, melakukan perawatan kandang ayam petelur. (Foto: Istimewa)

Pemdes Bungi Usaha Ayam Petelur sebagai Sumber Pendapatan Desa, Produksi 500 Butir per Hari

May 8, 2026

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram
  • BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist