KENDARI, Tirtamedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat memutuskan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Putusan itu disampaikan Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh di rapat paripurna bersama 38 anggota yang hadir dari 45 anggota DPRD Sultra, pada Senin (12/09/2022).
Abdurrahman Shaleh menyatakan, hal itu diambil sebagai langkah pemerintah provinsi (Pemprov) dalam menyuarakan aspirasi masyarakat terdampak akibat dari kenaikan harga BBM.
Diketahui pada beberapa waktu lalu pemerintah melalui presiden Joko Widodo (Jokowi), Sabtu 3 September 2022 resmi mengumumkan kenaikan harga BBM jenis pertalite, pertamax maupun solar bersubsidi.
Atas keputusan pemerintah tersebut sontak memancing reaksi masyarakat di tanah air melakukan demonstrasi (unjuk rasa) menolak kenaikan harga BBM, salah satunya di sultra.
“DPRD sultra menyatakan lanjutan penolakan aspirasi masyarakat tentang kenaikan harga BBM. Dan meminta kepada pemerintah untuk menurunkan harga BBM bersubsidi,” kata Abdurrahman Saleh.
Bertempat di gedung paripurna DPRD, rapat dihadiri gubernur Sultra Ali Mazi bersama sejumlah jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) serta turut hadir sejumlah perwakilan mahasiswa.
Selain itu, Abdurrahman Saleh meminta gubernur dan wakil gubernur membentuk tim pengawas pengendalian harga bahan pokok, tarif angkutan darat dan laut sebagai dampak dari kenaikan BBM.
Selanjutnya, dalam rapat penyampaian penolakan kenaikan harga BBM, ketua DPRD sultra juga meminta agar pemerintah RI membentuk tim pengawasan penyaluran BBM.
“Meminta kepada presiden RI agar membentuk tim pengawas BBM subsidi di semua tingkatkan sampai pada level SPBU,” pungkasnya.
Penulis : Husni Mubarak