BUTENG, tirtamedia.id – Perbuatan tak senonoh diduga dilakukan seorang kakek inisial LT (70) terhadap cucunya sendiri di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aksi tak terpuji LT terungkap, saat nenek korban melihat korban nampak lemas dan kesakitan.
Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. Dolfie menjelaskan, nenek korban sempat menanyakan keadaan korban yang tak biasa.
“Setelah ditanya itu, cucunya mengaku bahwa dia mendapat perlakuan tak senonoh dari kakeknya,” bebernya, Sabtu 18 September 2021.
Keluarga korban yang tak terima, melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mawasangka. Mendapat informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti lainnya, bahkan mengintrogasi keduanya. Dari hasil introgasi, korban mengaku telah mendapat perlakuan tak senonoh dari kakeknya (LT) sebanyak tiga kali.
“Modusnya diberi uang Rp1000. Korban yang tidak mengetahui apa-apa dan masih polos ini hanya menurut saja. Dia juga diancam dan dikasih uang sama kakeknya supaya tidak ribut atau berteriak,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru